Sampang (ANTARA) - Polres Sampang, Jawa Timur mengubah sistem pelayanan penerbitan perpanjangan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat izin mengemudi (SIM) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Menurut Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz di Sampang, Rabu, saat ini warga Sampang yang hendak memperpanjang SKCK dan SIM tidak perlu datang lagi ke Mapolres Sampang, karena sistem penerbitan SKCK dan SIM sudah dalam jaringan (daring).
"Kami telah bekerja sama dengan Ojek Online Sampag (Opang) terkait hal ini," kata kapolres.
Bagi warga yang ingin perpanjangan SKCK dan SIM, sambung kapolres, kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan di Mapolres Sampang.
Pemohon cukup mengisi data diri dan melengkapi persyaratan melalui aplikasi "Opang" tersebut melalu play store di smartphone android.
"Jadi warga terlebih dulu download aplikasi Opang (jasa ojek lokal di Sampang), baru pesan jasa perpanjangan SKCK, tekan pesan lalu pilih lokasi tujuan," kata Abdul Hafidz, menjelaskan.
Biaya administrasi perpanjangan SKCK tetap sesuai aturan yakni sebesar Rp30 ribu dan tambahan print foto Rp3 ribu serta biaya jasa pengantar yang disesuaikan dengan lokasi pemohon.
Menurut dia, selain untuk mempermudah sistem pelayanan dan berupaya mengurangi kerumunan massa di kantor pelayanan di Mapolres Sampang, pelayanan pengiriman berkas dalam pengurusan SKCK dan SIM menggandeng ojek online lokal demi meningkatkan perekonomian masyarakat Sampang. Sekaligus mengenalkan hadirnya inovasi aplikasi jasa Ojol yang ada di Kabupaten Sampang.
Layanan sistem daring pada perpanjangan SKCK dan SIM ini bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sampang dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang.
Menurut kapolres, tujuan kerjasama dengan Kemenag Sampang itu untuk melakukan sosialisasi terhadap lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) terkait pentingnya memiliki SIM.
Sehingga, masyarakat di lingkungan pondok pesantren dapat langsung belajar di lokasi, sekaligus menerima pelayanan pembuatan SIM di lokasi.
Ketua Admin Ojek Online Sampang (Opang) Purnawihadi mengapresiasi langkah strategis Polres Sampang dengan menggandeng jasa antarlokal yang telah berdiri selama dua tahun tersebut. Karena sebagian para driver Opang merupakan tenaga sukarelawan alias sukwan yang bekerja dilingkungan pemerintahan.
Ojek Online Sampang (Opang) merupakan aplikasi ojek daring lokal yang memfasilitasi para tukang ojek yang ada di wilayah itu. Saat ini, jumlah pengemudi Opang ini sebanyak 55 Orang, meliputi 12 pengemudi berada di wilayah Kecamatan Banyuates, 11 pengemudi di wilayah Kecamatan Ketapang, dan 32 pengemudi berada di wilayah Kota Sampang.
"Kebijakan memberdayakan ojek online Sampang (Opang) ini merupakan bentuk kepedulian Polres Sampang dalam ikut membantu perekonomian masyarakat Sampang," katanya.
Polres Sampang gunakan layanan daring pengurusan SIM-SKCK
Kamis, 1 Oktober 2020 0:20 WIB