Lumajang (ANTARA) - Pasien positif virus corona jenis baru (COVID-19) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, bertambah satu orang, sehingga total warga yang terkonfirmasi positif virus itu sebanyak 21 orang, namun di saat bersamaan ada satu pasien positif yang dinyatakan sudah sembuh.
"Dengan penambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif per 30 April 2020, maka total kasus yang terkonfirmasi positif corona di Lumajang menjadi 21 orang," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lumajang Agus Triyono saat acara konferensi pers di Kantor Bupati Lumajang, Kamis malam.
Menurutnya kasus positif virus corona terkonfirmasi bertambah satu orang lagi dari Kecamatan Lumajang, sehingga pihaknya mengajak masyarakat untuk lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan dari pemerintah untuk mengatasi pandemi COVID-19.
"Kasus positif corona di Lumajang bertambah satu orang, namun di sisi lain satu pasien positif berinisial AS, warga Kecamatan Kedungjajang, dinyatakan sembuh karena beberapa kali dilakukan swab hasilnya negatif," tuturnya.
Ia menjelaskan pasien sembuh AS tersebut merupakan jamaah umrah yang datang di Kabupaten Lumajang pada 10 Maret 2020 dan menjalani perawatan di RSUD Haryoto, Lumajang, selama 37 hari.
"Kini yang bersangkutan sudah pulang ke rumahnya untuk menjalani masa pemulihan, namun AS harus tetap menjalani isolasi kedua selama dua minggu untuk mencegah kemungkinan yang tidak diinginkan," katanya.
Menurutnya kesembuhan AS juga didukung oleh orang-orang terdekat yang senantiasa menjaga agar tetap merasa tenang dan aman, sedangkan dari perawatan medis juga diberikan asupan makanan bergizi dan beberapa obat serta vitamin yang dibutuhkan oleh pasien yang terpapar virus corona.
"Salah satu faktor yang mempercepat penyembuhan pasien terindikasi COVID-19 adalah menjaga kestabilan emosional dengan tidak memberikan stigma kepada pasien maupun keluarga pasien," ujarnya.
Bayu mengatakan intinya semua bisa mendukung supaya pasien merasa aman, nyaman, tentram dan tidak merasa terintimidasi karena sangat penting bagi semua pihak agar memahami supaya kondusif. Harapannya semua pihak juga mendukung dan tidak melakukan stigma negatif pada keluarga.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lumajang, kasus positif yang terkonfirmasi menjadi 21 orang, sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) bertambah yang sebelumnya 333 orang menjadi 339 orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) tetap berjumlah 50 orang.