Jakarta (ANTARA) - Lembaga Biologi Molekuler Eijkman akan mengembangkan obat untuk terapi pengobatan pasien COVID-19 dengan menggunakan plasma convalescent yang diambil dari darah pasien COVID-19 yang telah dinyatakan empat minggu sembuh.
"Plasma darah tersebut nantinya akan diberikan kepada pasien yang mengalami kondisi berat dengan jumlah virus yang masih banyak sementara anti bodinya belum bekerja dan menunggu vaksin masih lama. Untuk itu, zat anti bodi yang ada dalam plasma darah mantan pasien COVID-19 itu turut membantu menetralisir virus yang ada dalam tubuh pasien COVID-19," kata Kepala Lembaga Eijkman Amin Subandrio dalam rilis diterima di Jakarta, Rabu.
Plasma darah dari pasien COVID-19 yang telah sembuh mengandung anti bodi yang dapat dimanfaatkan untuk membantu memerangi virus yang ada dalam tubuh pasien COVID-19.
Dalam penyediaan darah dari pasien COVID-19 yang sembuh itu, Lembaga Eijkman menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) karena PMI merupakan salah satu lembaga yang memiliki kemampuan dan wewenang untuk menarik darah dari pasien. PMI juga telah memiliki fasilitas pemisahan plasma darah.
Untuk itu, Lembaga Eijkman dan PMI melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) untuk kerja sama penelitian penyakit infeksi dan non infeksi di Markas PMI pada Rabu ini.
Penggunaan plasma darah dari pasien COVID-19 yang telah sembuh kepada pasien COVID-19 yang dalam perawatan juga sedang dicoba dilakukan di rumah sakit di beberapa negara.
Amerika Serikat sudah memulai uji coba untuk pasien COVID-19 di New York. Iran juga telah mengklaim berhasil menyembuhkan banyak pasien dengan menggunakan plasma darah.
Sekretaris Jenderal PMI Sudirman Said menuturkan PMI berkolaborasi dengan Lembaga Eijkman yang telah mengambil inisiatif untuk melakukan suatu rekayasa plasma darah untuk pengobatan COVID-19.
"Di mana pasien Covid-19 yang telah sembuh darahnya akan diambil dan plasmanya akan digunakan untuk menerapi pasien-pasien COVID-19," tutur Sudirman.
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla menerima baik kerja sama dari Lembaga Eijkman tersebut, dan Lembaga Eijkmen dapat menggunakan fasilitas pengolahan plasma yang dimiliki PMI.
PMI memiliki 15 fasilitas pengolahan plasma yang tersebar di 15 kota di Indonesia.
"Kami tentu menyambut baik kerja sama ini dan mempersilahkan Eijkman menggunakan fasilitas pengolahan plasma milik PMI yang tersebar di 15 kota di Indonesia," ujar Jusuf Kalla. (*)
Lembaga Eijkman akan kembangkan obat terapi pengobatan pasien COVID-19
Rabu, 15 April 2020 16:08 WIB