Surabaya (ANTARA) - Legislator menyarankan Pemerintah Kota Surabaya segera mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan melalui Pemerintah Provinsi Jatim, menyusul terjadinya lonjakan kasus warga yang positif COVID-19.
"Saran saya seharusnya segera diberlakukan PSBB, seperti di Jakarta," kata anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya Ibnu Shobir kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Baca juga: Jatim konfirmasi 119 kasus baru positif COVID-19, terbanyak dari Surabaya
Diketahui dari laman lawancovid-19.surabaya.go.id, jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Surabaya mengalami kenaikan drastis dari sebelumnya pada Sabtu (11/4) hanya 97 orang menjadi 180 orang pada Minggu (12/4).
Warga yang positif COVID-19 paling banyak di Kelurahan Prada Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis sebanyak delapan orang; Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo sebanyak delapan orang; dan Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng sebanyak tujuh orang.
Baca juga: Kasus baru melonjak, Pemprov Jatim koordinasi dengan Pemkot Surabaya tekan COVID-19
Namun, lanjut dia, sebelum diterapkan PSBB, terlebih dahulu harus dicari solusi bagi warga Surabaya, agar ada bantuan logistik ke setiap warga selama PSBB.
Ia menjelaskan sudah tiga pekan Pemkot Surabaya menangani pencegahan COVID-19, namun penyebaran virus corona sepertinya belum bisa ditekan. Hal ini terlihat dari jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) maupun yang terkonfirmasi positif tiap hari terus bertambah.
"Bahkan dengan rapid test pun penyebaran virus corona belum bisa dihentikan," ujarnya.
Baca juga: Risma sikapi lonjakan kasus COVID-19 di Kota Surabaya
Menurut dia, jalan satu-satunya adalah bagaimana Pemkot Surabaya menyempitkan ruang gerak COVID-19 dengan melakukan PSBB. Tentunya, kata dia, setelah PSBB menjadi opsi terakhir, langkah selanjutnya adalah perlu adanya pendampingan kepada warga seperti bantuan dana ke setiap warga selama penerapan PSBB.
Oleh karena itu, kata dia, jika memang Pemkot Surabaya memberlakukan PSBB, perlu ada bantuan dana baik untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun non-MBR.
"Nah dengan PSBB ini, secara otomatis akan diketahui berapa jumlah penurunan kasus ODP atau PDP," katanya.
Ia mengatakan langkah Pemkot Surabaya memang sudah preventif, tetapi harus lebih ekstrem untuk melindungi warganya yaitu penerapan PSBB solusi akhir dari musibah wabah yang mematikan ini.
Untuk itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya tidak perlu takut-takut untuk menerapkan PSBB karena memang muaranya untuk menyelamatkan warga Surabaya. Jika perlu, menurut dia, ajak pakar, ahli kesehatan, dan akademisi untuk berdiskusi soal perlu tidaknya PSBB di Kota Surabaya ini.
"Saya pikir solusi tepat untuk menekan penyebaran COVID-19, ya PSBB ini," katanya.
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan hingga saat ini pihaknya masih berdiskusi terkait adanya kenaikan yang cukup drastis jumlah warga yang positif COVID-19 di Surabaya.
"Kami tidak tahu kenapa di kawasan tersebut masuk zona merah. Kami sudah berupaya untuk mengantisipasinya," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya akan melakukan upaya khusus di kawasan yang masuk zona merah tersebut, salah satunya memaksimalkan pembagian masker, penyemprotan cairan disinfektan, dan "social distancing" atau jaga jarak fisik.
"Tiap hari kita terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Bahkan aparat tidak segan membubarkan warga yang berkerumun," katanya.