Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya mengapresiasi 26 pelaku usaha atas kepatuhan mereka dalam pengelolaan dan pelaksanaan aspek lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Kota Surabaya, Kamis, mengatakan apresiasi ini diberikan sebagai bentuk terima kasih pemerintah atas komitmen pengusaha dalam memenuhi persyaratan perizinan dan menjaga keseimbangan ekosistem di Kota Surabaya.
"Menjaga lingkungan bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada generasi mendatang," ujarnya di sela penyerahan penghargaan di Surabaya.
Ia mengajak para pengusaha untuk membangun usaha dengan hati dan mengedepankan kejujuran.
"Kota ini jangan dirusak, karena harus ditinggalkan untuk anak cucu kita dalam kondisi baik. Saya ingin membangun kepercayaan antara pemerintah dan pengusaha dengan kolaborasi," ujarnya.
Ia berpesan kepada para pelaku usaha tidak mengabaikan dampak sosial terhadap warga sekitar, karena keberkahan sebuah usaha akan hadir jika lingkungan terjaga dan hubungan dengan masyarakat sekitar terjalin harmonis.
"Saya berharap setiap usaha yang dijalankan di Kota Surabaya ini dapat memberikan dampak positif bagi warganya," ujarnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya untuk mengubah skema penilaian. Ia menginginkan adanya standar nilai minimal (passing grade) yang transparan, sehingga semua pelaku usaha harus menjalankan semuanya.
"Saya berharap tahun depan, kita tentukan syarat nilai seperti 1 - 10 dan semua perusahaan memenuhi standar itu, maka semuanya adalah yang terbaik. Jadi, tidak perlu lagi hanya memilih 26, tapi semua yang memenuhi standar minimal akan mendapat predikat juara," ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Dedik Irianto mengatakan pada periode pengawasan 2024-2025, pihaknya telah memantau sekitar 200 kegiatan usaha yang terdiri atas berbagai sektor, seperti hotel, restoran, apartemen, hingga industri.
Dari total tersebut, kata dia, 26 pelaku usaha mendapatkan penghargaan kategori terbaik dan inovatif, 160 pelaku usaha mendapatkan predikat taat, dan 40 pelaku usaha dinilai kurang tanggap.
"Kami melakukan pengawasan ketat, bukan sekadar melihat dokumen. Tim pengawas turun langsung ke lapangan selama 2-3 hari untuk mengecek operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hingga alur limbah B3. Kami pastikan data yang dilaporkan sesuai dengan fakta di lapangan, bahkan hingga mengecek ke tempat pengolahan akhir di luar kota," ujarnya.
Pewarta: Indra SetiawanEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026