Surabaya (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur menyebut PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang masuk kategori informatif dalam keterbukaan informasi publik.
Komisioner KI Jatim M Sholahuddin mengatakan, dari sekitar 11 BUMD milik Pemprov Jatim, hanya SIER yang dinilai konsisten mengikuti monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik serta aktif melakukan pembenahan tata kelola layanan informasi.
“Jadi, satu-satunya BUMD milik Pemprov Jatim yang informatif dan bagus hanya PT SIER,” kata Sholahuddin di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Menurut dia, penilaian tersebut didasarkan pada indikator resmi dalam Peraturan Komisi Informasi (PerKI) terkait monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, mulai dari kualitas layanan informasi, komitmen pimpinan, digitalisasi sistem informasi hingga sarana dan prasarana pendukung layanan publik.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025, SIER mencatat nilai tertinggi pada kategori BUMD Jawa Timur.
Perusahaan tersebut memperoleh nilai Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebesar 82,14, nilai verifikasi faktual 90,14, serta nilai presentasi dan wawancara mencapai 95,33..
Di sisi lain, KI Jatim menilai tingkat kepatuhan sebagian besar badan publik, khususnya BUMD di Jawa Timur, terhadap keterbukaan informasi publik masih perlu ditingkatkan.
Ia menambahkan, rendahnya partisipasi BUMD dalam sosialisasi maupun monitoring dan evaluasi menjadi indikator masih lemahnya komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
“PT SIER ini rutin ikut sosialisasi, rutin memperbaiki website, rutin ikut monev, dan nilainya selalu bagus. Ini yang seharusnya menjadi contoh bagi BUMD lain,” katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT SIER Jefri Ikhwan Ma’arif mengatakan capaian tersebut menjadi motivasi perusahaan untuk terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan.
Menurut dia, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik dan menjaga hubungan baik dengan para pemangku kepentingan.
Pewarta: Faizal FalakkiEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026