Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Lumajang terus memburu pelaku teror bom ikan atau bondet yang menimpa tiga rumah warga yang berada di Desa Bence dan Desa Krasak, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Tim Cobra sudah saya perintahkan untuk mengungkap kasusnya segera dan jangan beri ruang kepada para pelaku kriminal," kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban di Lumajang, Selasa.
Tiga rumah warga yakni Samito (54) warga Desa Bence, kemudian Tirap (63) dan Matdullah (60) warga Desa Krasak, kedua desa itu berada di Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, dilempar bom ikan oleh pria tak dikenal dan meledak hingga menyebabkan rumah warga rusak pada Senin (26/8).
Pelaku melemparkan bondet ke rumah Samito pada Senin (26/08) sekitar pukul 02.30 WIB yang mengenai pintu depan rumah dan kaca, lalu bom ikan tersebut meledak hingga tembus ke dalam rumah yang menyebabkan sejumlah perabotan pecah akibat ledakan bondet tersebut.
Kemudian di lokasi berikutnya ledakan bom ikan terjadi di rumah Matdullah pada pukul 03.30 WIB yang menyebabkan bagian kaca dan pintu rumah korban rusak, sedangkan di rumah korban Tirap dilempar dua bom ikan, satunya meledak menyebabkan kerusakan di bagian depan rumah dan satu bondet lainnya tidak meledak.
"Teror seperti itu sering kali terjadi menjelang pilkades, sehingga saya minta masyarakat untuk berani melawan dan jangan beri ruang bagi para pelaku kriminal untuk menentukan hasil pilkades," tuturnya.
Menurutnya warga ingin kedamaian dan suasana aman saat perhelatan pemilihan kepala desa, sehingga warga dapat memilih kepala desa yang benar-benar memikirkan masalah keamanan dan kesejahteraan warganya.
Ia menjelaskan bom ikan tersebut berbentuk botol yang berisikan mur dan baut sehingga sangat berbahaya kalau terkena tubuh dan dapat berakibat fatal, sehingga totalnya ada empat bom ikan, tiga berhasil meledak dan 1 satu lagi tidak meledak.
Sementara Kasat Sabhara Polres Lumajang AKP Jauhar Ma'arif mengatakan bom ikan yang tidak meledak dibawa ke lapangan tembak untuk proses disposal atau peledakan bom ikan dengan cara ditembak dari jarak 300 meter dan akhirnya meledak.