Jember (Antara Jatim) - Pemilihan umum kepala desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan dipercepat untuk digelar tahun ini karena menjelang pemilihan umum kepala daerah setempat yang dilaksanakan pada tahun 2015. "Sebanyak 60 kepala desa masa jabatannya habis tahun ini, namun ada larangan dari pemerintah pusat untuk menggelar pemilihan umum kepala desa (pilkades) tahun ini karena bersamaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014," kata Sekretaris Kabupaten Jember, Sugiarto, Senin. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, lanjut dia, akan melaksanakan pilkades secara serentak pada tahun 2015, namun pada tahun yang sama juga bersamaan dengan pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Jember periode 2015-2020. "Untuk itu, kami meminta petunjuk dari pemerintah pusat dan Kementerian Dalam Negeri memberikan peluang kepada Pemkab Jember untuk menggelar pilkades tahun ini karena pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden di Jember berlangsung aman, tanpa ada persoalan," tuturnya. Menurut dia, pihaknya berupaya untuk menggelar 60 pilkades secara bertahap dan diharapkan dapat tuntas seluruhnya hingga akhir tahun 2014, sehingga tahapan tersebut tidak mengganggu proses pemilihan umum kepala daerah (pilkada) setempat. Pemkab dan DPRD Jember mengalokasikan dana sebesar Rp6 miliar dalam Perubahan APBD Jember tahun 2014 untuk pilkades yang rencananya dilaksanakan pada tahun ini. "Pemkab Jember diwajibkan mengucurkan dana dalam setiap pelaksanaan pilkades hingga mencapai angka Rp100 juta per desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan panitia pilkades," paparnya. Ia menjelaskan dana anggaran pilkades tahun ini cukup besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mendapat anggaran sebesar Rp10 juta karena biasanya panitia selalu kekurangan dana dan menutup kekurangan tersebut dengan dana kas desa serta iuran dari masing-masing calon kepala desa yang maju. Sementara Ketua Komisi A DPRD Jember M. Jufriadi meminta Pemkab Jember melakukan pengawasan dengan ketat atas anggaran penggunaan pilkades tersebut karena nilainya cukup besar. "Jangan sampai suntikan dana dalam penyelenggaraan pilkades dijadikan sebagai ladang baru yang diikorupsi oleh pihak-pihak tertentu," ucap politisi PKNU itu.(*)
Berita Terkait
DPRD Bojonegoro dorong pemkab tingkatkan pembinaan aparatur desa
6 November 2025 10:45
Pemkab Sidoarjo tetapkan Pilkades serentak pada 2026 mendatang
3 November 2025 18:46
Pemkab Bojonegoro matangkan persiapan pilkades serentak
27 Oktober 2025 12:04
Pemkab Magetan tunda Pilkades 2025, jadi serentak di tahun 2027
11 Oktober 2025 19:18
Pemkab Bojonegoro minta desa bentuk panitia Pilkades PAW
8 Oktober 2025 16:42
Pemkab Pamekasan bantah kabar jual beli jabatan Pj kepala desa
26 Juni 2025 23:01
DPRD Gresik studi tiru pelaksanaan pilkades "e-voting" di Magetan
21 Juni 2025 05:57
Pemkab Bojonegoro matangkan persiapan Pilkades PAW
14 April 2025 14:34
