Sidoarjo (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur terus mengejar seorang pelaku penganiayaan berat berinisial K, setelah beberapa hari sebelumnya menangkap seorang pelaku lainnya berinisial S.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, mengatakan, hari ini pihaknya berhasil menangkap S seorang pelaku utama penganiayaan.
"Selanjutnya akan mengejar K yang saat ini statusnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur jika memang DPO ini melawan saat akan ditangkap oleh petugas kepolisian.
"Oleh karena itu, kami memperingatkan kepada pelaku supaya segera menyerahkan diri, karena kami akan terus mengejar, baik hidup maupun mati," katanya.
Ia menjelaskan, untuk tersangka S yang saat ini sudah ditangkap mengaku nekad melakukan penganiayaan itu karena melihat E yang merupakan istri saudaranya, sedang berada dalam sebuah kamar bersama dengan laki-laki lain yakni R.
"Seketika itu juga tersangka ini kemudian menganiaya korban, hingga bersimbah darah. Beruntung, petugas kepolisian yang mendapatkan laporan kasus ini dengan cepat mendatangi tempat kejadian perkara dan berhasil menyelamatkan korban," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga akan mencari tahu dari mana senjata tajam yang digunakan oleh pelaku ini dibawa. Termasuk juga meminta keterangan terhadap suami korban apakah terlibat dalam kasus ini atau tidak.
"Suaminya korban beberapa kali kami undang, tidak pernah datang. Kami akan mendalami lebih lanjut," katanya.
Terhadap tersangka S, kata dia, dikenakan pasal 354 ayat 1 dengan pidana penjara paling lama 8 tahun. Atau pasal 338 berupa pidana penjara paling lama 15 tahun.
"Polisi nantinya akan terus mengembangkan kasus ini mendapatkan kesimpulan motifnya," katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, E dan R yang diduga pasangan perselingkuhan menjadi korban dugaan percobaan pembunuhan.
Keduanya terkapar bersimbah darah di bawah tempat tidur di sebuah rumah kamar lantai dua kawasan Jalan Brigjen Katamso III, Dusun Balongpoh RT 26 RW 06, Desa Kedung Rejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Senin (29/7)