Lumajang (ANTARA) - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang Imam Suryadi mengatakan asuransi usaha tani dan ternak belum optimal dimanfaatkan petani dan peternak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur karena kuota yang disediakan belum terserap hingga 100 persen.
Dari 5.000 kuota asuransi usaha tani yang disediakan, baru sekitar 4.000 kuota yang terpenuhi, sehingga belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh petani dan peternak, katanya di Kabupaten Lumajang, Senin.
Menurutnya keuntungan dari mengikuti program asuransi tersebut cukup banyak yakni petani akan mendapatkan keringanan antara lain tentang biaya asuransi yang harus dibayar petani hanya sebesar Rp36.000 per hektare dan biaya tersebut lebih rendah dari yang seharusnya dibayarkan yakni sebesar Rp180.000 per hektare karena dibantu pemerintah melalui Kementerian Pertanian.
"Dari asuransi tersebut, para petani juga akan mendapatkan ganti rugi sebesar 70 persen atau senilai Rp6 juta, apabila mengalami kerusakan tanaman pada lahan pertaniannya dan melalui asuransi tersebut bisa digunakan untuk bercocok tanam kembali secara berkelanjutan," katanya.
Di bidang peternakan, lanjut dia, pemerintah juga menyediakan asuransi untuk usaha hewan ternak sapi dan kerbau yang disediakan sebanyak 600 kuota, namun hingga kini baru sekitar 500 kuota terpenuhi.
"Para peternak juga akan mendapatkan keringanan biaya apabila mengikuti asuransi tersebut dan peternak hanya diwajibkan membayar Rp40.000 per ekor, dari yang seharusnya dibayar Rp200 ribu per ekor untuk asuransinya karena sisa dari beban biaya tersebut dibayar oleh Kementerian Pertanian," tuturnya.
Adapun untuk klaim asuransi, lanjut dia, para peternak akan mendapatkan sekitar Rp7 juta, apabila hewan ternak hilang dan Rp10 juta apabila hewan ternaknya mati, sehingga program asuransi tersebut sangat bermanfaat bagi para peternak di Lumajang.
Imam mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Lumajang ikut serta menyampaikan informasi mengenai asuransi tersebut dan salah satunya berkoordinasi dengan petugas Dinas Pertanian terdekat.
"Saya mengajak seluruh ASN untuk turut serta membantu mengatasi hama penyakit di bidang pertanian, yakni dengan cara berkoordinasi ke petugas Dinas Pertanian, apabila mengetahui terdapat hama penyakit di sekitar lingkungan tempat tinggalnya," katanya, menambahkan.
Kadisperta Lumajang imbau asuransi usaha tani dan ternak dimanfaatkan optimal
Senin, 8 Juli 2019 16:32 WIB
Dari asuransi tersebut, para petani juga akan mendapatkan ganti rugi sebesar 70 persen atau senilai Rp6 juta