Tulungagung (Antaranews Jatim) - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tulungagung menyatakan 26 formasi dalam penjaringan calon aparatur sipil negara (CASN) di lingkup pemda setempat pada periode tahun ini (2018) dipastikan kosong atau tidak terisi karena tidak ada peminat.
"Ya, ada 26 posisi (jabatan) yang sementara dibiarkan kosong karena tidak ada pelamar," kata Kepala BKD Kabupaten Tulungagung Arif Boediono di Tulungagung, Jatim, Sabtu.
Dia menjelaskan, adapun 26 formasi yang tidak ada pelamarnya itu masing-masing untuk kuota honorer K2 sejumlah satu jabatan, formasi untuk penyandang disabilitas sebanyak empat kursi dan dokter spesialis sebanyak 21 jabatan.
"Untuk yang honorer K2 itu formasinya tiga jabatan, tetapi yang daftar cuma dua peserta. Kemudian disabilitas itu untuk empat jabatan itupun guru kelas. Mudah-mudahan ada kebijakan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk mengisi kekosongan yang disabilitas tersebut," ucapnya, berharap.
Arif menjelaskan, tahapan seleksi CASN saat ini yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dimulai selama dua hari yakni Minggu (9/12) dan Senin (10/12).
Jumlah peserta yang mengikuti SKB sebanyak 1.169 peserta, di mana pelaksanaan tes dilangsungkan di Convention Hal Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri.
Peserta yang dinyatakan lulus SKB langsung akan diangkat sebagai CPNS/CASN.
"Nanti jika para peserta tes CPNS sudah dinyatakan lulus seleksi kemampuan dasar (SKD) dan SKB langsung ke tahap pemberkasan CPNS, tanpa ada ujian lainnya lagi," ujarnya.
Sebelumnya pihak BKD Tulungagung telah mengumumkan, jumlah peserta tes CANS Pemkab Tulungagung yang lulus SKD dan berhak mengikuti SKB sebanyak 1.169 peserta. Mereka akan memperebutkan 546 formasi CPNS di lingkup Pemkab Tulungagung.
Arif Boediono memastikan tidak ada lagi ujian setelah SKD dan SKB yang menggunakan "computer assisted test" (CAT) tersebut, termasuk ujian wawancara.
"Tidak ada tes wawancara. Semua menggunakan CAT. Kalau wawancara nanti dicurigai KKN karena tidak menggunakan CAT," imbuhnya.
Sekadar diketahui tercatat dari 5.590 peserta yang mengikuti tes CASN Pemkab Tulungagung yang lolos melalui "passing grade" dalam SKD hanya 257 peserta.
Namun, dengan terbitnya Permen-PAN RB Nomer 61 tahun 2018, maka jumlah peserta CASN yang berhak mengikuti ujian SKB tidak hanya mereka yang lolos karena memenuhi passing grade seperti yang diatur dalam PermenPAN RB Nomer 37 tahun 2018.
Sesuai Permen-PAN RB Nomer 61 tahun 2018 tersebut, Panselnas kemudian melakukan perankingan peserta tes CPNS dengan nilai minimum 255.
Terakhir, jumlah peserta ujian SKB tes CASN Pemkab Tulungagung sebanyak 1.169 peserta. (*).