Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan bahwa penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tidak berdampak pada satuan kerja (satker) maupun pelayanan publik di wilayah setempat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni saat dihubungi dari Surabaya, Sabtu, mengatakan bahwa penundaan itu tidak berdampak karena Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Jatim masih tetap bekerja seperti biasa.
"Belum ada satker yang terganggu. Kami berencana menggelar pertemuan daring dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas penundaan ini. Pelayanan publik tetap berjalan normal," ujar Indah.
Indah Wahyuni, yang akrab disapa Yuyun, menjelaskan bahwa penundaan pengangkatan CASN ini hanya berdampak pada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sementara PPPK tidak terpengaruh.
Pasalnya, PPPK merupakan pegawai non-ASN atau honorer yang telah diangkat, dan mereka tetap bekerja dengan gaji yang dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Ketika statusnya menjadi PPPK, gajinya tetap dibayarkan oleh pemda melalui APBD," ujarnya.
Tercatat sebanyak 3.350 PPPK yang dinyatakan lolos dalam seleksi tahun 2024 lalu. Sementara itu, CPNS yang telah dinyatakan diterima masih harus menunggu pengangkatan sebelum dapat mulai bekerja.
Semula, pengangkatan CPNS dijadwalkan antara April hingga Mei 2025, namun kini diundur hingga Oktober 2025.
"Pengangkatan CASN harus dilakukan serentak secara nasional. Untuk CPNS dijadwalkan Oktober 2025, sedangkan PPPK akan diangkat pada Maret 2026," katanya.
Lebih lanjut, Yuyun mengungkapkan bahwa sebanyak 2.200 CPNS yang terdampak penundaan akan mendapatkan pembekalan secara daring yang akan dimulai pekan depan dalam tiga sesi.
"Kami telah diminta mengikuti pertemuan virtual dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada para CPNS. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan pelatihan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kerja melalui pembekalan daring," ujarnya.
Pemprov Jatim: Penundaan pengangkatan CASN tidak ganggu pelayanan
Sabtu, 15 Maret 2025 14:54 WIB

Arsip - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni, saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu, di Surabaya. (ANTARA/ Faizal Falakki)
Belum ada satker yang terganggu