Blitar (Antaranews Jatim) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Jawa Timur, sejak Januari hingga akhir November 2018 telah menolak sebanyak 81 permohonan paspor yang diduga akan digunakan untuk bekerja di luar negeri tidak dengan prosedur yang benar (nonprosedural).
Video Oleh Irfan Anshori
Berita Terkait :
Imigrasi Blitar Tolak 81 Permohonan Paspor Diduga TKI Nonprosedural