Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menggandeng P4MI (Perkumpulan Pelaksana Penempatan Peketja Migran) Madiun dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung untuk memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perlindungan calon pekerja migran Indonesia.
Kepala Disnakertrans Tulungagun Agus Santoso, Kamis mengatakan, fokus kemitraan ini diarahkan pada edukasi, pendampingan, dan penguatan sistem perlindungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ia menyebut peran disnakertrans sebagai lembaga yang memfasilitasi administrasi, pelatihan, dan perlindungan PMI, termasuk aspek purna-pemberangkatan.
Oleh karen itu Ia menekankan bahwa LTSA PTKLN yang sudah bersertifikasi ISO 9001:2015 menjadi ujung tombak untuk memastikan proses penempatan PMI berjalan aman dan sesuai regulasi.
Pihak perwakilan P4MI Madiun memaparkan pentingnya jalur resmi bagi calon PMI agar tidak terjebak calo atau praktik penempatan ilegal.
Mereka menyebut program seperti Specified Skilled Worker ke Jepang, EPS Korea Selatan, serta skema G-to-G ke beberapa negara sebagai opsi sah dan memberikan hak serta keamanan bagi PMI.
Kolaborasi ini juga mengandalkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai titik awal deteksi indikasi TPPO melalui pengecekan pendukung dokumen paspor dan komunikasi aktif dengan perangkat desa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Aditya Nursanto menegaskan bahwa PIMPASA akan menjadi pengawas komunitas desa agar masyarakat di akar rumput bisa lebih waspada terhadap iming-iming PMI non-prosedural.
Menurut dia, program Desa Binaan Imigrasi ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat jejaring perlindungan PMI di tingkat akar rumput.
"Sinergi ini diharapkan menekan kerentanan TPPO dan praktik penempatan non-prosedural di Tulungagung dan sekitarnya," ujarnya.
Imigrasi libatkan P4MI dan disnakertrans perkuat perlindungan PMI
Kamis, 25 September 2025 16:02 WIB
Petugas Imigrasi Blitar bersama perwakilan Perkumpulan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Madiun dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung berdiskusi dalam sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan pekerja migran non-prosedural di Hotel Crown Victoria, Tulungagung, (Antara/HO - Imigrasi Blitar)
