Bojonegoro (Antara Jatim) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro, Jawa Timur, berencana menggelar hiburan di sejumlah lokasi, namun tidak disertai dengan pesta kembang api menjelang malam Tahun Baru 2018.
"Di lokasi tempat hiburan yang ditangani disbudpar tanpa ada pesta kembang api, tetapi di taman hiburan "GoFun" ada pesta kembang api," Sekretaris Disbudpar Bojonegoro M. Ridwan di Bojonegoro, Kamis.
Menurut dia, pesta kembang api dengan durasi di atas 2 menit untuk prosesnya harus mengajukan perizinan kepada Polda Jawa Timur terkait keamanan juga dampak lainnya kepada masyarakat.
"Kami pernah menyalakan kembang api tidak izin, ya didenda karena menyalahi ketentuan," ucap Kepala Bidang Pengembangan dan Pelestarian budaya Disbudpar Suyanto menambahkan.
Sesuai data menyebutkan sejumlah lokasi yang akan digelar hiburan dalam menyambut Tahun Baru 2018, antara lain, di kantor disbudpar yaitu hiburanwayang kulit semalam suntuk.
Selain itu, di gedung Serbaguna dengan "Koes Ploes Mania", kesenian tradisional "Seblak sampur" di Stadion Letjen H. Soedirman dan reog jaranan di Terminal Rajekwesi.
Lainnya hiburan musik anak jalanan di Terminal Rajekwesi lama, artis Hanin Diya di taman bermain "GoFun" dan puncak malam tahun baru di alun-alun akan dimeriahkan "KY and Friends" yang dipimpin Bupati Bojonegoro Suyoto dan komunitas band di daerah setempat.
"Puncak pergantian malam tahun baru di alun-alun akan dihadiri Bupati Bojonegoro Suyoto yang akan meniup terompet dengan jajaran forkopimda," kata dia menjelaskan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bojonegoro M. Ariyanto menambahkan di alun-alun diberlakukan "car free night" untuk mencegah kendaraan bermotor dari kecamatan masuk ke wilayah perkotaan pada malam Tahun Baru 2018.
"Pemberlakuan "car free night" hanya pada malam Tahun Baru 2018 tidak diberlakukan pada malam Hari Raya Natal," kata dia menjelaskan.
Yang jelas, kata dia, pemberlakuan "car free night" pada malam tahun baru sudah berjalan tiga tahun sekarang ini. Di tahun-tahun yang lalu pemberlakuan "car free night" mampu mencegah kendaraan bermotor liar seperti knalpot "brong" masuk ke kota.
"Untuk mengamankan "car free night" di sejumlah lokasi akan ditempatkan petugas dishub juga kepolisian resor (polres)," ucapnya. (*)
Disbudpar Bojonegoro Gelar Hiburan Sambut Tahun Baru 2018
Kamis, 21 Desember 2017 20:00 WIB
Kami pernah menyalakan kembang api tidak izin, ya didenda karena menyalahi ketentuan.