Bojonegoro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro, Jawa Timur menyatakan bahwa sebanyak 20 motif batik khas daerah setempat atau yang dikenal dengan sebutan Jonegoroan sudah dipatenkan dalam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Total ada 20 motif batik Jonegoroan yang sudah terdaftar HAKI, setelah ada penambahan 10 motif batik yang juga didaftarkan," kata Kepala Disbudpar Kabupaten Bojonegoro, Budiyanto, di Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis.
Dikatakan Budi, puluhan motif batik yang sudah terdaftar itu ada yang didaftarkan mandiri oleh masyarakat dan ada yang difasilitasi Pemkab Bojonegoro.
Motif batik Jonegoroan diantaranya motif Kayangan Api, Atas Anging, Wonocolo, Sekar Jati, Jagung, Blimbing Lining Limo, Pelem Pelem Suminar, Sekar Rosela Jonegoroan, Surya Salak Kartika, Woh Roning Pisang dan yang lainnya.
"Menggali potensi Bojonegoro dituangkan ke dalam motif batik dan mengangkat potensi Bojonegoro melalui batik. Sehingga semakin banyak motif akan banyak pilihan," jelasnya.
Selain mematenkan beberapa motif batik Jonegoroan, menurut Budi, Pemkab Bojonegoro juga mengagendakan lomba desain batik setiap tahunnya. Selain itu pada pertengahan tahun 2024 juga mengadakan pekan batik di alun-alun Kota Bojonegoro.
"Batik menjadi budaya bangsa yang harus dilestarikan, apalagi batik sudah diakui UNESCO menjadi warisan dunia," terang Budi.
Budi menambahkan, batik harus dilestarikan dengan menggali potensi di Bojonegoro untuk memperkaya motif-motif batik Jonegoroan yang ada.
Seni, budaya, sejarah dan pariwisata ditorehkan pada kain batik tersebut dan memunculkan motif legenda-legenda Bojonegoro seperti Angling Dharma, Arya Penangsang dan yang lain-lain.
"Lomba-lomba desain motif batik diadakan itu juga diharapkan bisa memacu kreatif anak Bojonegoro dan bangga batik Bojonegoro. Serta motif kekinian, anak-anak muda mau memakai pakaian batik," kata Budi.