Madiun (Antara) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur segera mengaplikasikan sistem e-kinerja guna menilai kinerja dan besaran tunjangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemda setempat.
Ketua tim konsultan e-kinerja untuk Pemkot Madiun Nuri Herawati di Madiun, Kamis mengatakan, e-kinerja tersebut merupakan sebuah aplikasi berbasis web yang digunakan oleh Pemerintah Kota Madiun untuk mengelola dan menilai kinerja pegawainya.
"Dengan e-kinerja, ASN tidak lagi asal mendapat tunjangan. Semua dicerminkan melaui kinerja masing-masing pegawai yang dilaporkan dalam web e-kinerja," ujar Nuri saat sosialisasi e-kinerja di Ruang 13 Balai Kota Madiun.
Menurut dia, dalam aplikasi e-kinerja nantinya, ASN wajib melaporkan kegiatan yang dikerjakan dalam satu hari kerja. Kegiatan yang dilaporkan tersebut berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing sesuai dengan jabatan.
"ASN boleh menuliskan apa saja yang dikerjakan. Setiap kegiatan terdapat poin tersendiri dan akan diakumulasi setiap bulan," kata dia.
Namun, tidak semua pelaporan mendapat poin. Butuh persetujuan dari pimpinan terdekat. Misalnya, pegawai staf mendapat persetujuan kepala seksi (kasi) dan seterusnya. Demikian juga, pimpinan tidak dapat sembarangan memberikan persetujuan.
Nantinya juga terdapat auditor yang memeriksa. Auditor kebanyakan dari Inspektorat. Jika ada kecurangan dalam pelaporan, tentu akan ada sanksi.
Nuri menambahkan, Kota Madiun termasuk paling lama dalam penerapan e-kinerja bagi aparaturnya. Beberapa daerah lain sudah lebih dulu menerapkannya. Namun, Kota Madiun cukup cepat dalam prosesnya.
"Pengajuan baru Juni lalu, ditargetkan mulai dilaksanakan Desember mendatang. Tambahan tunjangan dari hasil kinerja ini sudah menjadi hal umum. Bahkan, sudah mendapat persetujuan KPK. Jadi tidak masalah," katanya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Madiun Maidi menilai selain sebagai penghargaan atas dedikasi, tambahan tunjangan dari hasil kinerja juga sebagai salah satu langkah pencegahan tindak pidana korupsi di kalangan ASN.
"Dengan e-kinerja, tunjangan tambahan yang didapat akan transparan. Jadi tidak perlu ada saling iri di kalangan ASN," kata Maidi.
Ia meminta para ASN di lingkup Pemkot Madiun untuk bekerja semaksimal mungkin sesuai tugas dan fungsinya, sehingga kinerja dan tunjangan yang diperoleh juga akan maksimal. (*)