Sumenep (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur segera mengurus izin pemanfaatan Bandara Pagerungan di Kecamatan Sapeken ke Kementerian Keuangan agar bisa digunakan sebagai bandara perintis.
"Bandara Pagerungan itu bandara khusus salah satu operator migas, yakni Kangean Energy Indonesia (KEI). Untuk bisa memanfaatkannya, kami harus mengajukan izin ke Kementerian Keuangan dengan tembusan KEI dan SKK Migas," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Sustono di Sumenep, Senin.
Pemkab Sumenep berencana memanfaatkan Bandara Pagerungan sebagai bagian dari penerbangan pesawat perintis dengan rute Sumenep-Sapeken sekaligus penyediaan moda transportasi alternatif bagi warga.
Dalam kondisi normal, waktu tempuh perjalanan laut dari Kalianget (Sumenep daratan) ke Sapeken dengan menggunakan kapal besi/baja pada kisaran 13-14 jam dan sekitar 7 jam dengan kapal cepat.
Namun, jadwal pemberangkatan kapal motor penumpang dari Kalianget ke Sapeken dan pulau-pulau lainnya di Sumenep bisa tertunda, jika kondisi cuaca laut dinyatakan buruk oleh pihak terkait.
"Alhamdulillah, manajemen KEI maupun SKK Migas tidak keberatan atas keinginan pemerintah daerah tersebut. Beberapa waktu lalu, kami sudah bertemu. Hasilnya, memang ada sejumlah hal yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah," kata Sustono, menerangkan.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah mendapat izin pemanfaatan Bandara Pagerungan dari Kementerian Keuangan.
Setelah itu, pemerintah daerah harus mengurus izin operasional ke Kementerian Perhubungan agar Bandara Pagerungan yang sebenarnya bandara khusus tersebut bisa berfungsi sebagai bandara perintis.
Sustono juga mengemukakan, fasilitas di Bandara Pagerungan harus dibenahi dan dilengkapi jika nantinya berfungsi sebagai bandara perintis.
"Semuanya akan kami urus dan diharapkan bisa selesai pada awal 2018. Kalau sudah selesai, nantinya akan diusulkan ada penerbangan pesawat perintis di jalur Sumenep-Sapeken (Bandara Pagerungan). Mohon doanya," ujarnya.
Sejak 2015, Bandara Trunojoyo Sumenep menjadi bagian dari jalur penerbangan pesawat perintis atau bersubsidi yang merupakan program Kementerian Perhubungan RI.
Namun, sejak 2015 hingga sekarang, rute penerbangan pesawat perintis dari Bandara Trunojoyo itu belum ke pulau-pulau di Sumenep.
Pemkab Sumenep menginginkan sejumlah pulau di wilayahnya menjadi bagian dari jalur penerbangan pesawat perintis.
Salah satu cara yang dilakukan pemerintah daerah adalah mengajukan permohonan kepada SKK Migas dan KEI agar Bandara Pagerungan bisa dimanfaatkan sebagai bagian dari jalur penerbangan pesawat perintis. (*)
Video oleh: Slamet Hidayat