• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jatim
Selasa, 23 Desember 2025
Antara News jatim
Antara News jatim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • TNI AL terima kapal perang baru buatan Italia KRI Prabu Siliwangi

      TNI AL terima kapal perang baru buatan Italia KRI Prabu Siliwangi

      Selasa, 23 Desember 2025 12:25

      Kapolri tekankan jajaran waspadai potensi bencana saat Nataru

      Kapolri tekankan jajaran waspadai potensi bencana saat Nataru

      Senin, 22 Desember 2025 14:09

      Wamenhan: KRI Balaputradewa-322 miliki tingkat presisi tinggi

      Wamenhan: KRI Balaputradewa-322 miliki tingkat presisi tinggi

      Kamis, 18 Desember 2025 22:11

      Prabowo yakinkan pengungsi tak sendiri, semua bekerja perbaiki keadaan

      Prabowo yakinkan pengungsi tak sendiri, semua bekerja perbaiki keadaan

      Kamis, 18 Desember 2025 10:35

      Prabowo soroti stabilitas pangan hadapi permintaan akhir tahun

      Prabowo soroti stabilitas pangan hadapi permintaan akhir tahun

      Minggu, 14 Desember 2025 22:45

  • Kabar Jatim
    • Advertorial
    • Malang Raya
    • Gresik
    • Pasuruan
    • Mojokerto
    • Jombang
    • Lamongan
    • Probolinggo
    • Blitar
    • Lumajang
    • Situbondo
    • Bondowoso
    • Tulungagung
    • Trenggalek
    • Magetan
    • Ngawi
    • Ponorogo
    • Pacitan
    • Tuban
    • Bojonegoro
    • Nganjuk
    • Kediri
    • Madura Raya
    • Pemprov Jatim
    • Kab Madiun
    • Sidoarjo
    • Surabaya
    • Kab Kediri
    • Jember
    • Kota Madiun
    • Lintas Daerah
      • Komisi VII: TVRI sudah tandatangani kontrak hak siar Piala Dunia

        Komisi VII: TVRI sudah tandatangani kontrak hak siar Piala Dunia

        Senin, 22 Desember 2025 14:58

        Pulihkan ekosistem, pendakian Gunung Rinjani ditutup sementara

        Pulihkan ekosistem, pendakian Gunung Rinjani ditutup sementara

        Senin, 22 Desember 2025 14:40

        BNPB dampingi penanganan banjir bandang di kawasan wisata Guci Tegal

        BNPB dampingi penanganan banjir bandang di kawasan wisata Guci Tegal

        Senin, 22 Desember 2025 11:40

        Bus terguling di Semarang tewaskan 15 penumpang

        Bus terguling di Semarang tewaskan 15 penumpang

        Senin, 22 Desember 2025 8:47

        H-5 Natal 2025, sebanyak 519.878 kendaraan tinggalkan Jabotabek

        H-5 Natal 2025, sebanyak 519.878 kendaraan tinggalkan Jabotabek

        Minggu, 21 Desember 2025 22:15

    • Ekonomi
        • Gawai & TI
        • Otomotif
        Huawei MatePad 12X 2026 segera hadir di pasar Indonesia

        Huawei MatePad 12X 2026 segera hadir di pasar Indonesia

        Selasa, 23 Desember 2025 11:47

        Indosat siagakan 24.600 BTS, antisipasi lonjakan trafik Nataru di Jatim

        Indosat siagakan 24.600 BTS, antisipasi lonjakan trafik Nataru di Jatim

        Senin, 22 Desember 2025 20:07

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Kamis, 18 Desember 2025 11:50

        Telkomsel siapkan penguatan jaringan di Jatim saat periode Nataru

        Telkomsel siapkan penguatan jaringan di Jatim saat periode Nataru

        Rabu, 17 Desember 2025 19:05

        Ini faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

        Ini faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

        Minggu, 21 Desember 2025 16:15

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Rabu, 17 Desember 2025 17:04

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        Rabu, 17 Desember 2025 16:36

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Rabu, 17 Desember 2025 12:00

    • Olahraga
        • Sepak Bola
        • Sport
        Huawei MatePad 12X 2026 segera hadir di pasar Indonesia

        Huawei MatePad 12X 2026 segera hadir di pasar Indonesia

        Selasa, 23 Desember 2025 11:47

        Indosat siagakan 24.600 BTS, antisipasi lonjakan trafik Nataru di Jatim

        Indosat siagakan 24.600 BTS, antisipasi lonjakan trafik Nataru di Jatim

        Senin, 22 Desember 2025 20:07

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Kamis, 18 Desember 2025 11:50

        Telkomsel siapkan penguatan jaringan di Jatim saat periode Nataru

        Telkomsel siapkan penguatan jaringan di Jatim saat periode Nataru

        Rabu, 17 Desember 2025 19:05

        Ini faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

        Ini faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

        Minggu, 21 Desember 2025 16:15

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Rabu, 17 Desember 2025 17:04

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        Rabu, 17 Desember 2025 16:36

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Rabu, 17 Desember 2025 12:00

        Madura United menahan imbang Arema

        Madura United menahan imbang Arema

        Selasa, 23 Desember 2025 18:27

        Alexander Isak cedera parah pergelangan kaki

        Alexander Isak cedera parah pergelangan kaki

        Selasa, 23 Desember 2025 14:05

        Persebaya perkenalkan Bernardo Tavares sebagai pelatih baru

        Persebaya perkenalkan Bernardo Tavares sebagai pelatih baru

        Selasa, 23 Desember 2025 12:59

        Mesir tekuk Zimbabwe, Afsel hempaskan Angola

        Mesir tekuk Zimbabwe, Afsel hempaskan Angola

        Selasa, 23 Desember 2025 7:46

        Dua mahasiswa Umsura antar timnas futsal raih emas SEA Games 2025

        Dua mahasiswa Umsura antar timnas futsal raih emas SEA Games 2025

        Sabtu, 20 Desember 2025 13:47

        Persebaya tunjuk Shin Sang-gyu dampingi tim lawan Borneo FC

        Persebaya tunjuk Shin Sang-gyu dampingi tim lawan Borneo FC

        Jumat, 19 Desember 2025 20:05

        SEA Games 2025, tim perahu naga tambah emas ketiga untuk Indonesia

        SEA Games 2025, tim perahu naga tambah emas ketiga untuk Indonesia

        Jumat, 19 Desember 2025 13:38

        SEA Games 2025, Yaqin dan Pratiwi tambah dua emas triathlon bagi Indonesia

        SEA Games 2025, Yaqin dan Pratiwi tambah dua emas triathlon bagi Indonesia

        Jumat, 19 Desember 2025 12:57

    • Karkhas
        • Tajuk
        • Opo Jarene
        Huawei MatePad 12X 2026 segera hadir di pasar Indonesia

        Huawei MatePad 12X 2026 segera hadir di pasar Indonesia

        Selasa, 23 Desember 2025 11:47

        Indosat siagakan 24.600 BTS, antisipasi lonjakan trafik Nataru di Jatim

        Indosat siagakan 24.600 BTS, antisipasi lonjakan trafik Nataru di Jatim

        Senin, 22 Desember 2025 20:07

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Kamis, 18 Desember 2025 11:50

        Telkomsel siapkan penguatan jaringan di Jatim saat periode Nataru

        Telkomsel siapkan penguatan jaringan di Jatim saat periode Nataru

        Rabu, 17 Desember 2025 19:05

        Ini faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

        Ini faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

        Minggu, 21 Desember 2025 16:15

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Rabu, 17 Desember 2025 17:04

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        Rabu, 17 Desember 2025 16:36

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Rabu, 17 Desember 2025 12:00

        Madura United menahan imbang Arema

        Madura United menahan imbang Arema

        Selasa, 23 Desember 2025 18:27

        Alexander Isak cedera parah pergelangan kaki

        Alexander Isak cedera parah pergelangan kaki

        Selasa, 23 Desember 2025 14:05

        Persebaya perkenalkan Bernardo Tavares sebagai pelatih baru

        Persebaya perkenalkan Bernardo Tavares sebagai pelatih baru

        Selasa, 23 Desember 2025 12:59

        Mesir tekuk Zimbabwe, Afsel hempaskan Angola

        Mesir tekuk Zimbabwe, Afsel hempaskan Angola

        Selasa, 23 Desember 2025 7:46

        Dua mahasiswa Umsura antar timnas futsal raih emas SEA Games 2025

        Dua mahasiswa Umsura antar timnas futsal raih emas SEA Games 2025

        Sabtu, 20 Desember 2025 13:47

        Persebaya tunjuk Shin Sang-gyu dampingi tim lawan Borneo FC

        Persebaya tunjuk Shin Sang-gyu dampingi tim lawan Borneo FC

        Jumat, 19 Desember 2025 20:05

        SEA Games 2025, tim perahu naga tambah emas ketiga untuk Indonesia

        SEA Games 2025, tim perahu naga tambah emas ketiga untuk Indonesia

        Jumat, 19 Desember 2025 13:38

        SEA Games 2025, Yaqin dan Pratiwi tambah dua emas triathlon bagi Indonesia

        SEA Games 2025, Yaqin dan Pratiwi tambah dua emas triathlon bagi Indonesia

        Jumat, 19 Desember 2025 12:57

        Negara tanpa ingatan: Ketika arsip Pemilu belum dikuasai ANRI

        Negara tanpa ingatan: Ketika arsip Pemilu belum dikuasai ANRI

        Senin, 3 November 2025 11:58

        Makna tersembunyi di balik rupiah, lebih dari alat tukar

        Makna tersembunyi di balik rupiah, lebih dari alat tukar

        Kamis, 30 Oktober 2025 13:06

        Efek plasebo jurnalisme?

        Efek plasebo jurnalisme?

        Jumat, 24 Oktober 2025 10:15

        Mengajak orang tua ikut peduli pada rencana masa depan anak

        Mengajak orang tua ikut peduli pada rencana masa depan anak

        Jumat, 22 Agustus 2025 14:56

        Teguh Anantawikrama, merawat UMKM sebagai fondasi masa depan

        Teguh Anantawikrama, merawat UMKM sebagai fondasi masa depan

        Senin, 15 Desember 2025 12:35

        Transparansi komunikasi perkuat gerakan Antikorupsi di Indonesia

        Transparansi komunikasi perkuat gerakan Antikorupsi di Indonesia

        Senin, 8 Desember 2025 14:22

        Ketika Pahlawan tanpa nama membangun Indonesia

        Ketika Pahlawan tanpa nama membangun Indonesia

        Senin, 8 Desember 2025 14:00

        Banjir Sumatera jadi alarm : Arsitektur kota dan peran manusia tak bisa diabaikan

        Banjir Sumatera jadi alarm : Arsitektur kota dan peran manusia tak bisa diabaikan

        Rabu, 3 Desember 2025 17:53

    • Internasional
      • Finlandia perketat peraturan untuk izin tinggal tetap

        Finlandia perketat peraturan untuk izin tinggal tetap

        Selasa, 23 Desember 2025 21:45

        Indonesia, US finalize substance of reciprocal tariff talks

        Indonesia, US finalize substance of reciprocal tariff talks

        Selasa, 23 Desember 2025 15:17

        Bom mobil di Moskow tewaskan jenderal senior Rusia

        Bom mobil di Moskow tewaskan jenderal senior Rusia

        Selasa, 23 Desember 2025 13:13

        Trump setujui rencana bangun dua kapal perang terbesar dalam sejarah AS

        Trump setujui rencana bangun dua kapal perang terbesar dalam sejarah AS

        Selasa, 23 Desember 2025 10:50

        Denmark akan panggil Dubes AS terkait utusan khusus Greenland

        Denmark akan panggil Dubes AS terkait utusan khusus Greenland

        Selasa, 23 Desember 2025 8:44

    • News in English
      • Govt prepares blue carbon zone, managing coastal sedimentation

        Govt prepares blue carbon zone, managing coastal sedimentation

        Selasa, 23 Desember 2025 21:15

        BGN denies forcing free meal collection during school holidays

        BGN denies forcing free meal collection during school holidays

        Selasa, 23 Desember 2025 16:39

        Indonesian Navy receives new frigate KRI Prabu Siliwangi-321

        Indonesian Navy receives new frigate KRI Prabu Siliwangi-321

        Selasa, 23 Desember 2025 17:00

        Indonesia, FAO push youth role in farming for food security

        Indonesia, FAO push youth role in farming for food security

        Selasa, 23 Desember 2025 15:28

        Minister stresses synergy to ensure safe year-end holiday travel

        Minister stresses synergy to ensure safe year-end holiday travel

        Selasa, 23 Desember 2025 14:27

    • Foto
      • Arus penumpang commuter

        Arus penumpang commuter

        Selasa, 23 Desember 2025 20:37

        Madura United menahan imbang Arema

        Madura United menahan imbang Arema

        Selasa, 23 Desember 2025 18:27

        Kenaikan harga cabai jelang Natal dan Tahun Baru

        Kenaikan harga cabai jelang Natal dan Tahun Baru

        Selasa, 23 Desember 2025 18:17

        PTPN I tanam kelapa genjah di Banyuwangi

        PTPN I tanam kelapa genjah di Banyuwangi

        Selasa, 23 Desember 2025 18:14

        Pos pelayanan Nataru 'Frozen' di Jombang

        Pos pelayanan Nataru 'Frozen' di Jombang

        Selasa, 23 Desember 2025 17:11

    • Video
      • Lapas Ngawi musnahkan HP dan barang-barang terlarang hasil razia

        Lapas Ngawi musnahkan HP dan barang-barang terlarang hasil razia

        Selasa, 23 Desember 2025 20:40

        Tes urine mendadak, Daop 9 Jember jamin kru kereta api bebas narkoba

        Tes urine mendadak, Daop 9 Jember jamin kru kereta api bebas narkoba

        Selasa, 23 Desember 2025 19:11

        Bea Cukai Madiun musnahkan 8,68 juta batang rokok ilegal

        Bea Cukai Madiun musnahkan 8,68 juta batang rokok ilegal

        Selasa, 23 Desember 2025 17:49

        Tiket diskon kapal penumpang Pelni terjual lebih dari 50 persen

        Tiket diskon kapal penumpang Pelni terjual lebih dari 50 persen

        Selasa, 23 Desember 2025 5:05

        Perempuan yang bertugas di tengah warga binaan laki-laki Lapas Porong

        Perempuan yang bertugas di tengah warga binaan laki-laki Lapas Porong

        Senin, 22 Desember 2025 21:49

    Parpol Korup Sistematis bisa Dibubarkan

    Kamis, 23 Maret 2017 8:24 WIB

    Parpol Korup Sistematis bisa Dibubarkan

    Dr Rusdianto Sesung, pakar hukum tata negara (HTN) Universitas Narotama (Unnar) Surabaya (IST)

    Saya berpendapat bahwa pembubaran parpol yang memenuhi kualifikasi Pasal 68 ayat (2) UU MK tidak perlu melalui proses pembekuan sementara, akan tetapi dapat diajukan permohonan pembubaran parpol secara langsung ke MK oleh Jaksa Agung atau Menteri yang ditunjuk oleh Presiden. Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan MK Nomor. 12 Tahun 2008.

    Terkuaknya aliran dana sangkaan korupsi megaproyek KTP Elektronik (KTP-e) dalam surat dakwaan KPK yang dibacakan pada 9 Maret 2017 yang diduga mengalir kepada sejumlah partai politik (parpol), yang diantaranya diduga digunakan untuk membiayai kongres/munas Parpol membuat masyarakat menuntut agar Parpol tersebut dibubarkan.

    Tuntutan masyarakat untuk membubarkan Parpol jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara sistematis itu memiliki landasan hukum dan landasan konstitusional yang kuat, meskipun undang-undang tentang MK membatasi bahwa hanya pemerintah yang dapat bertindak sebagai pemohon dalam proses pembubaran parpol di Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan perkataan lain bahwa hanya pemerintah (Jaksa Agung atau Menteri yang ditunjuk oleh Presiden) yang memiliki "legal standing" sebagai pemohon dalam proses permohonan pembubaran Parpol di MK.

    Berdasarkan Undang-Undang Parpol, pembubaran parpol dapat dilakukan melalui tiga cara, yakni:
    a. dibubarkan oleh MK,
    b. membubarkan diri, atau
    c. bergabung dengan parpol lain.
    Namun, hampir dipastikan bahwa jika mengharapkan parpol untuk membubarkan dirinya jika terlibat korupsi merupakan sesuatu yang mustahil dan tidak mungkin, sehingga satu-satunya harapan ialah melalui prosedur pembubaran parpol oleh MK.

    Pertanyaan yang muncul adalah, apakah tindak pidana korupsi dapat dijadikan alasan pembubaran parpol? Sebagai sebuah negara yang menganut paham "welfarestate" (negara kesejahteraan), maka Republik ini didirikan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya sebagaimana dimaksud dalam Aline ke-IV UUD NRI Tahun 1945, yakni '...untuk memajukan kesejahteraan umum'. Oleh karena itu, seluruh suprastruktur kekuasaan, termasuk parpol haruslah mewujudkan tujuan bernegara tersebut, yakni mensejahterahkan rakyat, bukan malah sebaliknya melakukan tindak pidana korupsi yang hanya memperkaya atau mensejahterahkan kelompoknya sendiri.

    Dengan demikian, jika parpol melakukan tindak pidana korupsi maka parpol telah melanggar konstitusi. Dengan perkataan lain bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan serius yang bertentangan dengan semangat bernegara, yakni semangat mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana tercantum dalam konstitusi.

    Dalam Pasal 68 ayat (2) UU No. 24 Tahun 2003 tentang MK diatur bahwa alasan pembubaran parpol adalah jika ideologi, asas, tujuan, program dan/atau "kegiatan" parpol bertentangan dengan UUD 1945. Dalam konteks ini, tindak pidana korupsi merupakan kegiatan parpol yang bertentangan dengan UUD 1945, yakni bertentangan dengan semangat negara kesejahteraan sebagaimana tercantum dalam Alinea Ke-4 UUD 1945.

    Dengan kata lain bahwa yang dimaksud dengan kegiatan parpol ialah segala tindakan yang dilakukan oleh parpol secara organisasi atau sistematis atas pengetahuan atau persetujuan pengurus parpol, sehingga jika tindak pidana korupsi itu dilakukan secara sistematis dalam makna bahwa jika tindak pidana korupsi tersebut sengaja dilakukan serta diketahui oleh pengurus parpol maka sudah cukup dasar untuk dijadikan alasan pembubaran parpol tersebut.

    Dalam UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parpol disebutkan bahwa Parpol dilarang melanggar UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan, namun untuk membubarkan parpol karena alasan melanggar larangan tersebut haruslah melalui mekanisme pembekuan sementara.

    Saya berpendapat bahwa pembubaran parpol yang memenuhi kualifikasi Pasal 68 ayat (2) UU MK tidak perlu melalui proses pembekuan sementara, akan tetapi dapat diajukan permohonan pembubaran parpol secara langsung ke MK oleh Jaksa Agung atau Menteri yang ditunjuk oleh Presiden. Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan MK Nomor. 12 Tahun 2008.

    Namun, pertanyaan yang masih tersisa adalah bagaimana jika tindak pidana korupsi itu terbukti dilakukan juga oleh parpol yang sedang berkuasa atau parpol pemerintah, mungkinkah pemerintah menggunakan haknya tersebut untuk mengajukan permohonan pembubaran parpol ke MK? Oleh karena itu, pembatasan mengenai hanya pemerintah saja yang memiliki "legal standing" sebagai pemohon dalam pembubaran parpol haruslah dikaji ulang karena pemerintah sendiri memiliki kepentingan atas parpol tersebut sehingga dengan alasan kepentingan itulah pemerintah tidak akan mengajukan permohonan pembubaran parpol ke MK. (*)

    --------------------------------
    *) Penulis adalah pakar Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Hukum (FH) Universitas Narotama (Unnar) Surabaya.

    Pewarta: Oleh Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H. *)
    Editor : Edy M Yakub
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    "Quo Vadis Pendidikan Tinggi Kenotariatan Indonesia?*

    "Quo Vadis Pendidikan Tinggi Kenotariatan Indonesia?*

    7 Februari 2018 14:55

    Ahli: Hak Angket KPK Batal Demi Hukum

    Ahli: Hak Angket KPK Batal Demi Hukum

    4 Mei 2017 12:11

    Pimpinan DPD Terpilih Batal Demi Hukum

    Pimpinan DPD Terpilih Batal Demi Hukum

    16 April 2017 11:03

    Rusdianto Sesung: 20 Hari Archandra Batal Demi Hukum

    Rusdianto Sesung: 20 Hari Archandra Batal Demi Hukum

    19 Agustus 2016 19:01

    Novia Elizabeth Simon raih "Best Enterpreneurial Bachelor" di Narotama

    Novia Elizabeth Simon raih "Best Enterpreneurial Bachelor" di Narotama

    22 Oktober 2023 07:09

    Universitas Narotama bantu pelaku UMKM Jatim naik kelas

    Universitas Narotama bantu pelaku UMKM Jatim naik kelas

    30 Mei 2023 23:18

    Mahfud MD: Polisi harus profesional tangani kasus Andi Arief

    Mahfud MD: Polisi harus profesional tangani kasus Andi Arief

    5 Maret 2019 15:42

    LLDikti VII: Jatim Masih Kekurangan Guru Besar

    LLDikti VII: Jatim Masih Kekurangan Guru Besar

    4 Oktober 2018 17:43

    Terpopuler

    KPK umumkan sembilan orang ditangkap dalam OTT terkait jaksa di Banten

    KPK umumkan sembilan orang ditangkap dalam OTT terkait jaksa di Banten

    BRI Situbondo digugat debitur terkait proses lelang

    BRI Situbondo digugat debitur terkait proses lelang

    Wapres Gibran kunjungan kerja ke Sumut dan Sulut jelang Natal

    Wapres Gibran kunjungan kerja ke Sumut dan Sulut jelang Natal

    Plt Bupati Ponorogo hormati proses hukum kasus dugaan korupsi dinsos

    Plt Bupati Ponorogo hormati proses hukum kasus dugaan korupsi dinsos

    Gagalkan penyelundupan narkoba, pegawai Lapas Porong terima penghargaan

    Gagalkan penyelundupan narkoba, pegawai Lapas Porong terima penghargaan

    Pemerintah pastikan pupuk bersubsidi perikanan disalurkan pada 2026

    Pemerintah pastikan pupuk bersubsidi perikanan disalurkan pada 2026

    KPK sita Rp900 juta dalam OTT terkait jaksa di Banten

    KPK sita Rp900 juta dalam OTT terkait jaksa di Banten

    Gapura Paduraksa Pemkab Lamongan ambruk diterjang puting beliung

    Gapura Paduraksa Pemkab Lamongan ambruk diterjang puting beliung

    Top News

    • Abdul Chair Ramadhan jabat Ketua KY periode 2025-2028

      Abdul Chair Ramadhan jabat Ketua KY periode 2025-2028

      7 jam lalu

    • TNI AL terima kapal perang baru buatan Italia KRI Prabu Siliwangi

      TNI AL terima kapal perang baru buatan Italia KRI Prabu Siliwangi

      9 jam lalu

    • BMKG:  Surabaya Selasa ini berpotensi hujan ringan

      BMKG: Surabaya Selasa ini berpotensi hujan ringan

      15 jam lalu

    • KPK lakukan 11 OTT dan tetapkan 118 tersangka selama 2025

      KPK lakukan 11 OTT dan tetapkan 118 tersangka selama 2025

      22 Desember 2025 14:51

    • Kemlu pulangkan jenazah WNI korban kebakaran di Hong Kong

      Kemlu pulangkan jenazah WNI korban kebakaran di Hong Kong

      22 Desember 2025 13:39

    Foto

    Arus penumpang commuter

    Arus penumpang commuter

    Madura United menahan imbang Arema

    Madura United menahan imbang Arema

    Kenaikan harga cabai jelang Natal dan Tahun Baru

    Kenaikan harga cabai jelang Natal dan Tahun Baru

    PTPN I tanam kelapa genjah di Banyuwangi

    PTPN I tanam kelapa genjah di Banyuwangi

    Pos pelayanan Nataru 'Frozen' di Jombang

    Pos pelayanan Nataru 'Frozen' di Jombang

    Antara News jatim
    jatim.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Jatim
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesra
    • Karkhas
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA