• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jatim
Sabtu, 27 Desember 2025
Antara News jatim
Antara News jatim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Akademisi minta pemerintah perhatikan kesehatan ibu dan anak di daerah bencana

      Akademisi minta pemerintah perhatikan kesehatan ibu dan anak di daerah bencana

      Sabtu, 27 Desember 2025 7:15

      Presiden Prabowo : Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

      Presiden Prabowo : Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

      Kamis, 25 Desember 2025 5:05

      Presiden terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia

      Presiden terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia

      Rabu, 24 Desember 2025 11:31

      TNI AL terima kapal perang baru buatan Italia KRI Prabu Siliwangi

      TNI AL terima kapal perang baru buatan Italia KRI Prabu Siliwangi

      Selasa, 23 Desember 2025 12:25

      Kapolri tekankan jajaran waspadai potensi bencana saat Nataru

      Kapolri tekankan jajaran waspadai potensi bencana saat Nataru

      Senin, 22 Desember 2025 14:09

  • Kabar Jatim
    • Advertorial
    • Malang Raya
    • Gresik
    • Pasuruan
    • Mojokerto
    • Jombang
    • Lamongan
    • Probolinggo
    • Blitar
    • Lumajang
    • Situbondo
    • Bondowoso
    • Tulungagung
    • Trenggalek
    • Magetan
    • Ngawi
    • Ponorogo
    • Pacitan
    • Tuban
    • Bojonegoro
    • Nganjuk
    • Kediri
    • Madura Raya
    • Pemprov Jatim
    • Kab Madiun
    • Sidoarjo
    • Surabaya
    • Kab Kediri
    • Jember
    • Kota Madiun
    • Lintas Daerah
      • Menteri LH jatuhkan sanksi ke Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

        Menteri LH jatuhkan sanksi ke Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

        Jumat, 26 Desember 2025 16:30

        Gunung Ibu semburkan abu setinggi 600 meter

        Gunung Ibu semburkan abu setinggi 600 meter

        Jumat, 26 Desember 2025 14:59

        Ribuan warga hadiri doa bersama 21 tahun bencana gempa dan tsunami

        Ribuan warga hadiri doa bersama 21 tahun bencana gempa dan tsunami

        Jumat, 26 Desember 2025 13:55

        BBMKG terbitkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Bali

        BBMKG terbitkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Bali

        Jumat, 26 Desember 2025 13:15

        Polisi ungkap dugaan jaringan "buzzer" serang produk skincare

        Polisi ungkap dugaan jaringan "buzzer" serang produk skincare

        Jumat, 26 Desember 2025 13:12

    • Ekonomi
        • Gawai & TI
        • Otomotif
        Samsung Odyssey 2026 usung layar 3D 6K pertama di dunia

        Samsung Odyssey 2026 usung layar 3D 6K pertama di dunia

        Kamis, 25 Desember 2025 22:00

        Huawei MatePad 12X 2026 segera hadir di pasar Indonesia

        Huawei MatePad 12X 2026 segera hadir di pasar Indonesia

        Selasa, 23 Desember 2025 11:47

        Indosat siagakan 24.600 BTS, antisipasi lonjakan trafik Nataru di Jatim

        Indosat siagakan 24.600 BTS, antisipasi lonjakan trafik Nataru di Jatim

        Senin, 22 Desember 2025 20:07

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Kamis, 18 Desember 2025 11:50

        Ini faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

        Ini faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

        Minggu, 21 Desember 2025 16:15

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Rabu, 17 Desember 2025 17:04

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        Rabu, 17 Desember 2025 16:36

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Rabu, 17 Desember 2025 12:00

    • Olahraga
        • Sepak Bola
        • Sport
        Samsung Odyssey 2026 usung layar 3D 6K pertama di dunia

        Samsung Odyssey 2026 usung layar 3D 6K pertama di dunia

        Kamis, 25 Desember 2025 22:00

        Huawei MatePad 12X 2026 segera hadir di pasar Indonesia

        Huawei MatePad 12X 2026 segera hadir di pasar Indonesia

        Selasa, 23 Desember 2025 11:47

        Indosat siagakan 24.600 BTS, antisipasi lonjakan trafik Nataru di Jatim

        Indosat siagakan 24.600 BTS, antisipasi lonjakan trafik Nataru di Jatim

        Senin, 22 Desember 2025 20:07

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Kamis, 18 Desember 2025 11:50

        Ini faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

        Ini faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

        Minggu, 21 Desember 2025 16:15

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Rabu, 17 Desember 2025 17:04

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        Rabu, 17 Desember 2025 16:36

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Rabu, 17 Desember 2025 12:00

        Jadwal pekan kedelapan : Persib bertemu PSM, dan Persija lawan Bhayangkara

        Jadwal pekan kedelapan : Persib bertemu PSM, dan Persija lawan Bhayangkara

        Sabtu, 27 Desember 2025 6:43

        Mohamed Salah bawa Mesir melaju ke babak 16 besar

        Mohamed Salah bawa Mesir melaju ke babak 16 besar

        Sabtu, 27 Desember 2025 5:21

        Arsenal jamu Brighton, Liverpool hadapi Wolves

        Arsenal jamu Brighton, Liverpool hadapi Wolves

        Sabtu, 27 Desember 2025 5:20

        AC Milan vs Verona, Inter lawan Atalanta

        AC Milan vs Verona, Inter lawan Atalanta

        Sabtu, 27 Desember 2025 5:18

        Atlet Jatim jadi kunci medali tenis Indonesia di SEA Games 2025

        Atlet Jatim jadi kunci medali tenis Indonesia di SEA Games 2025

        Jumat, 26 Desember 2025 19:58

        Dua mahasiswa Umsura antar timnas futsal raih emas SEA Games 2025

        Dua mahasiswa Umsura antar timnas futsal raih emas SEA Games 2025

        Sabtu, 20 Desember 2025 13:47

        Persebaya tunjuk Shin Sang-gyu dampingi tim lawan Borneo FC

        Persebaya tunjuk Shin Sang-gyu dampingi tim lawan Borneo FC

        Jumat, 19 Desember 2025 20:05

        SEA Games 2025, tim perahu naga tambah emas ketiga untuk Indonesia

        SEA Games 2025, tim perahu naga tambah emas ketiga untuk Indonesia

        Jumat, 19 Desember 2025 13:38

    • Karkhas
        • Tajuk
        • Opo Jarene
        Samsung Odyssey 2026 usung layar 3D 6K pertama di dunia

        Samsung Odyssey 2026 usung layar 3D 6K pertama di dunia

        Kamis, 25 Desember 2025 22:00

        Huawei MatePad 12X 2026 segera hadir di pasar Indonesia

        Huawei MatePad 12X 2026 segera hadir di pasar Indonesia

        Selasa, 23 Desember 2025 11:47

        Indosat siagakan 24.600 BTS, antisipasi lonjakan trafik Nataru di Jatim

        Indosat siagakan 24.600 BTS, antisipasi lonjakan trafik Nataru di Jatim

        Senin, 22 Desember 2025 20:07

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Kamis, 18 Desember 2025 11:50

        Ini faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

        Ini faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

        Minggu, 21 Desember 2025 16:15

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Rabu, 17 Desember 2025 17:04

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        Rabu, 17 Desember 2025 16:36

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Rabu, 17 Desember 2025 12:00

        Jadwal pekan kedelapan : Persib bertemu PSM, dan Persija lawan Bhayangkara

        Jadwal pekan kedelapan : Persib bertemu PSM, dan Persija lawan Bhayangkara

        Sabtu, 27 Desember 2025 6:43

        Mohamed Salah bawa Mesir melaju ke babak 16 besar

        Mohamed Salah bawa Mesir melaju ke babak 16 besar

        Sabtu, 27 Desember 2025 5:21

        Arsenal jamu Brighton, Liverpool hadapi Wolves

        Arsenal jamu Brighton, Liverpool hadapi Wolves

        Sabtu, 27 Desember 2025 5:20

        AC Milan vs Verona, Inter lawan Atalanta

        AC Milan vs Verona, Inter lawan Atalanta

        Sabtu, 27 Desember 2025 5:18

        Atlet Jatim jadi kunci medali tenis Indonesia di SEA Games 2025

        Atlet Jatim jadi kunci medali tenis Indonesia di SEA Games 2025

        Jumat, 26 Desember 2025 19:58

        Dua mahasiswa Umsura antar timnas futsal raih emas SEA Games 2025

        Dua mahasiswa Umsura antar timnas futsal raih emas SEA Games 2025

        Sabtu, 20 Desember 2025 13:47

        Persebaya tunjuk Shin Sang-gyu dampingi tim lawan Borneo FC

        Persebaya tunjuk Shin Sang-gyu dampingi tim lawan Borneo FC

        Jumat, 19 Desember 2025 20:05

        SEA Games 2025, tim perahu naga tambah emas ketiga untuk Indonesia

        SEA Games 2025, tim perahu naga tambah emas ketiga untuk Indonesia

        Jumat, 19 Desember 2025 13:38

        Negara tanpa ingatan: Ketika arsip Pemilu belum dikuasai ANRI

        Negara tanpa ingatan: Ketika arsip Pemilu belum dikuasai ANRI

        Senin, 3 November 2025 11:58

        Makna tersembunyi di balik rupiah, lebih dari alat tukar

        Makna tersembunyi di balik rupiah, lebih dari alat tukar

        Kamis, 30 Oktober 2025 13:06

        Efek plasebo jurnalisme?

        Efek plasebo jurnalisme?

        Jumat, 24 Oktober 2025 10:15

        Mengajak orang tua ikut peduli pada rencana masa depan anak

        Mengajak orang tua ikut peduli pada rencana masa depan anak

        Jumat, 22 Agustus 2025 14:56

        Aspek sosiokultural, legitimasi keberlanjutan dalam kewirausahaan sosial

        Aspek sosiokultural, legitimasi keberlanjutan dalam kewirausahaan sosial

        Kamis, 25 Desember 2025 8:51

        Gerakan pemuda membangun dan memberdayakan desa

        Gerakan pemuda membangun dan memberdayakan desa

        Rabu, 24 Desember 2025 15:42

        Teguh Anantawikrama, merawat UMKM sebagai fondasi masa depan

        Teguh Anantawikrama, merawat UMKM sebagai fondasi masa depan

        Senin, 15 Desember 2025 12:35

        Transparansi komunikasi perkuat gerakan Antikorupsi di Indonesia

        Transparansi komunikasi perkuat gerakan Antikorupsi di Indonesia

        Senin, 8 Desember 2025 14:22

    • Internasional
      • Kim Jong Un minta produksi rudal Korut ditambah

        Kim Jong Un minta produksi rudal Korut ditambah

        Jumat, 26 Desember 2025 23:00

        Rusia: Hubungan dengan Jepang terus memburuk, Tokyo diminta ubah sikap

        Rusia: Hubungan dengan Jepang terus memburuk, Tokyo diminta ubah sikap

        Jumat, 26 Desember 2025 22:00

        China sebut penyitaan tanker minyak ancam pasar energi dunia

        China sebut penyitaan tanker minyak ancam pasar energi dunia

        Jumat, 26 Desember 2025 15:18

        Kamboja tuduh Thailand lakukan serangan di tengah perundingan damai

        Kamboja tuduh Thailand lakukan serangan di tengah perundingan damai

        Jumat, 26 Desember 2025 14:28

        Rusia tegaskan komitmen perkuat hubungan dengan RI jelang tahun baru

        Rusia tegaskan komitmen perkuat hubungan dengan RI jelang tahun baru

        Jumat, 26 Desember 2025 13:53

    • News in English
      • RI bets on holiday sales to lift growth with nationwide mall drive

        RI bets on holiday sales to lift growth with nationwide mall drive

        Sabtu, 27 Desember 2025 5:23

        Govt targets Rp110 trillion in consumer spending by end-2025

        Govt targets Rp110 trillion in consumer spending by end-2025

        Jumat, 26 Desember 2025 22:30

        Danantara in talks on US access to Indonesia's critical minerals

        Danantara in talks on US access to Indonesia's critical minerals

        Jumat, 26 Desember 2025 20:54

        Polri prepares more 1,500 personnel for Sumatra disaster response

        Polri prepares more 1,500 personnel for Sumatra disaster response

        Jumat, 26 Desember 2025 15:45

        Govt sets Jan 8 for post-holiday free meals program rollout

        Govt sets Jan 8 for post-holiday free meals program rollout

        Jumat, 26 Desember 2025 15:38

    • Foto
      • Tes urine pengemudi bus di Terminal Purabaya

        Tes urine pengemudi bus di Terminal Purabaya

        Jumat, 26 Desember 2025 14:14

        Pembukaan Museum Sri Aji Joyoboyo Kediri

        Pembukaan Museum Sri Aji Joyoboyo Kediri

        Kamis, 25 Desember 2025 16:58

        Kunjungan wisman kapal pesiar di Probolinggo

        Kunjungan wisman kapal pesiar di Probolinggo

        Kamis, 25 Desember 2025 15:02

        Penumpang KA di Stasiun Madiun jelang Natal

        Penumpang KA di Stasiun Madiun jelang Natal

        Rabu, 24 Desember 2025 22:53

        Wayang edukasi pos pengamanan Nataru

        Wayang edukasi pos pengamanan Nataru

        Rabu, 24 Desember 2025 22:47

    • Video
      • Jelang tahun baru, polisi Madiun perketat peredaran petasan

        Jelang tahun baru, polisi Madiun perketat peredaran petasan

        Jumat, 26 Desember 2025 18:51

        Dalam sepekan libur Nataru, KAI Daop 9 layani 180 ribu penumpang

        Dalam sepekan libur Nataru, KAI Daop 9 layani 180 ribu penumpang

        Kamis, 25 Desember 2025 22:46

        Nuansa Natal iringi lonjakan jumlah penumpang Pelabuhan Tanjung Perak

        Nuansa Natal iringi lonjakan jumlah penumpang Pelabuhan Tanjung Perak

        Kamis, 25 Desember 2025 18:55

        Ribuan pelancong asing kapal pesiar Westerdam singgah di Surabaya

        Ribuan pelancong asing kapal pesiar Westerdam singgah di Surabaya

        Kamis, 25 Desember 2025 9:10

        Jarum hingga kartu ditemukan saat razia jelang Nataru di Rutan Magetan

        Jarum hingga kartu ditemukan saat razia jelang Nataru di Rutan Magetan

        Rabu, 24 Desember 2025 23:29

    Pimpinan DPD Terpilih Batal Demi Hukum

    Minggu, 16 April 2017 11:03 WIB

    Pimpinan DPD Terpilih Batal Demi Hukum

    Rusdianto Sesung, pakar huu=kum Universitas Narotama Surabaya (IST)

    Dengan perkataan lain bahwa Pimpinan DPD yang dipilih berdasarkan Tatib yang telah dibatalkan MA itu batal demi hukum atau "nieteg van rechtswege" dan masa jabatan Pimpinan DPD yang lama, oleh dan demi hukum direparatoir atau dikembalikan ke posisi semula, yakni 5 tahun

    Putusan Mahkamah Agung dalam Perkara Nomor 20 P HUM/2017 dan 38 P HUM/2016 sudah membatalkan Peraturan Tata Tertib DPD mengenai masa jabatan pimpinan DPD selama 2,5 tahun, sehingga putusan tersebut harus dijalankan oleh anggota DPD maupun oleh DPD secara kelembagaan.

    Meskipun awalnya kedua putusan tersebut terdapat salah ketik, namun MA sudah melakukan repoint atau renvoi terhadap putusan tersebut, sehingga tidak perlu perlu ada perdebatan mengenai kekuatan mengikat putusan MA dimaksud. Karena dalam hukum dikenal asas "res judicata pro veritate habetur", yakni putusan hakim harus selalu dianggap benar. Disamping itu, putusan MA tersebut harus dipahami secara substansial dan menyeluruh, yakni bahwa dalam pertimbangan hukum maupun uraian permohonan, memang putusan tersebut merupakan putusan yang ditujukan untuk menguji Tata Tertib DPD.

    Terlepas dari kelalaian MA dalam membuat putusan, putusan MA mengenai pembatalan Tatib DPD tersebut bersifat final dan mengikat, karena putusan tersebut merupakan pelaksanaan kewenangan MA dalam melakukan pengujian peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang sesuai Pasal 24A ayat (1) UUD 1945. Tidak ada upaya hukum lagi yang dapat dilakukan untuk membatalkan atau mengubah putusan tersebut.

    Oleh karena masa jabatan 2,5 tahun telah diputuskan bertentangan dengan undang-undang, maka masa jabatan pimpinan DPD harus kembali pada masa jabatan lama yakni 5 tahun. Putusan MA tersebut bersifat "reparatoir", yakni mengembalikan suatu keadaan ke keadaan semula, yakni yang awalnya masa jabatan pimpinan DPD itu 5 tahun dikembalikan lagi menjadi 5 tahun setelah sebelumnya ditetapkan 2,5 tahun oleh DPD melalui Tatib yang dibatalkan tersebut.

    Putusan pengadilan berlaku secara prospektif, yakni keberlakuannya mulai pada tanggal dibacakan putusan tersebut. Dalam kasus ini, Putusan MA mulai mengikat sejak tanggal 29 Maret 2017, sehingga segala tindakan hukum yang dilakukan oleh DPD yang didasarkan pada Tatib yang telah dibatalkan MA tidak sah, termasuk pemilihan Pimpinan DPD yang dilakukan pada tanggal 4 April 2017 ini.

    Dengan perkataan lain bahwa Pimpinan DPD yang dipilih berdasarkan Tatib yang telah dibatalkan MA itu batal demi hukum atau "nieteg van rechtswege" dan masa jabatan Pimpinan DPD yang lama, oleh dan demi hukum direparatoir atau dikembalikan ke posisi semula, yakni 5 tahun. Termasuk posisi Ketua DPD Mohammad Saleh yang meskipun dalam SK penetapannya sebagai Ketua DPD disebutkan masa jabatannya hanya sampai 31 Maret 2017. Namun karena Mohammad Saleh menggantikan sisa masa jabatan Irman Gusman, maka posisi masa jabatan Mohammad Saleh juga harus direparatoir sesuai dengan masa jabatan Irman Gusman, yakni 5 tahun.

    Atas dasar itu, maka Ketua Mahkamah Agung tidak boleh mengambil sumpah pimpinan DPD terpilih tersebut. Selain karena batal demi hukum, pengambilan sumpah tersebut juga akan menurunkan kewibawaan MA sendiri karena MA akan dianggap mengingkari putusan yang telah dibuatnya sendiri.


    Anggota KPU dari Parpol

    Entah apa yang ada di benak para legislator Senayan dengan mewacanakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari unsur partai politik (parpol). Rakyat disuguhkan dengan wacana yang sudah 'basi' dan selalu digaungkan disetiap saat akan merevisi undang-undang pemilu.

    Rakyat dibuat muak dan bosan dengan perilaku para legislator yang tiada henti mempertontonkan dirinya sebagai oknum dan lembaga yang paling minim kepercayaan publik. Mulai dari rencana revisi UU KPK ditengah sorotan kasus korupsi megaproyek e-KTP, hingga sekarang mewacanakan anggota KPU diisi dari Parpol, wacana yang secara nyata-nyata bertentangan dengan UUD NKRI Tahun 1945 (UUD 1945).

    Pasal 22-E ayat (5) UUD 1945 menyatakan: "Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan 'mandiri'". Sifat mandiri dari KPU merupakan ruh dari keberadaan komisi ini. Jika ruhnya direnggut, maka sesungguhnya lembaga ini tidak lagi bermakna sebagai sebuah badan atau lembaga yang bersifat netral dalam sebuah proses manifestasi demokrasi.

    Dalam konsep hukum, kemandirian atau "zelfstandingheid" bermakna bahwa suatu lembaga/badan/institusi/jabatan tersebut bersifat independen yang bermakna bahwa lembaga/badan/intsitusi/jabatan tersebut bersifat bebas dan tidak bergantung atau tunduk baik secara kelembagaan, struktural, fungsional maupun finansial kepada lembaga manapun.

    Dalam konteks ini, kemandirian KPU jelas akan hilang jika komisionernya berasal dari Parpol yang sebenarnya merupakan satu-satunya pihak yang berkepentingan dalam pemilu. Dengan dalih apapun, tidak ada alasan pembenar dengan menempatkan perwakilan Parpol sebagai komisioner KPU, meskipun setiap parpol nantinya akan mendapatkan 'jatah' yang sama.

    Perwakilan parpol dalam kenggotaan KPU akan menggerogoti kemandirian atau independensi KPU baik secara strukturural, kelembagaan maupun fungsional karena lembaga yang sejatinya harus netral akan diisi oleh orang-orang yang sarat dengan kepentingan dan subjektifitas, padahal kemandirian itu berkaitan dengan netralitas KPU. Bagaimana mungkin KPU akan netral jika komisionernya diisi oleh pihak yang berkepentingan. Pemilu yang diharapkan dapat berlangsung jujur dan adil sebagaimana diamanatkan Pasal 22-E ayat (2) UUD 1945, akan jauh panggang dari api.

    Keadilan hanya dapat diperoleh melalui sebuah proses yang fair dan dilaksanakan oleh lembaga yang fair (netral) pula. Jika lembaganya saja tidak netral, maka bagaimana mungkin mengharapkan proses dan hasil Pemilu yang jujur dan adil. Oleh karena itu, wacana pengisian komisioner KPU dari kalangan Parpol yang diwacanakan oleh politisi-politisi Senayan tersebut merupakan bentuk rencana untuk melanggar konstitusi secara terang-terangan.

    Jika DPR yang anggotanya juga merupakan anggota MPR dan notabene merupakan lembaga yang berwenang menyusun dan menetapkan konstitusi sudah secara terang-terangan melanggar konstitusi, maka hal ini merupakan langkah nyata untuk menempatkan konstitusi sebagai dokumen yang tidak suprem atau tidak berderajat tinggi lagi. Jika konstitusi tidak memiliki supremasi, maka suatu pemerintahan dapat digolongkan sebagai pemerintahan yang inkonstitusional, yakni sebuah jenis pemerintahan yang tidak lagi tunduk kepada konstitusi, namun hanya tunduk pada kehendak tirani mayoritas. (*)

    ----------------
    *) Penulis adalah Ahli Hukum Tata Negara FH Universitas Narotama (Unnar) Surabaya yang alumnus doktoral Hukum Tata Negara di FH Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

    Pewarta: Oleh Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H. *)
    Editor : Edy M Yakub
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    "Quo Vadis Pendidikan Tinggi Kenotariatan Indonesia?*

    "Quo Vadis Pendidikan Tinggi Kenotariatan Indonesia?*

    7 Februari 2018 14:55

    Ahli: Hak Angket KPK Batal Demi Hukum

    Ahli: Hak Angket KPK Batal Demi Hukum

    4 Mei 2017 12:11

    Parpol Korup Sistematis bisa Dibubarkan

    Parpol Korup Sistematis bisa Dibubarkan

    23 Maret 2017 08:24

    Rusdianto Sesung: 20 Hari Archandra Batal Demi Hukum

    Rusdianto Sesung: 20 Hari Archandra Batal Demi Hukum

    19 Agustus 2016 19:01

    Novia Elizabeth Simon raih "Best Enterpreneurial Bachelor" di Narotama

    Novia Elizabeth Simon raih "Best Enterpreneurial Bachelor" di Narotama

    22 Oktober 2023 07:09

    Universitas Narotama bantu pelaku UMKM Jatim naik kelas

    Universitas Narotama bantu pelaku UMKM Jatim naik kelas

    30 Mei 2023 23:18

    Mahfud MD: Polisi harus profesional tangani kasus Andi Arief

    Mahfud MD: Polisi harus profesional tangani kasus Andi Arief

    5 Maret 2019 15:42

    LLDikti VII: Jatim Masih Kekurangan Guru Besar

    LLDikti VII: Jatim Masih Kekurangan Guru Besar

    4 Oktober 2018 17:43

    Terpopuler

    Wapres Gibran kunjungan kerja ke Sumut dan Sulut jelang Natal

    Wapres Gibran kunjungan kerja ke Sumut dan Sulut jelang Natal

    Pemerintah pastikan pupuk bersubsidi perikanan disalurkan pada 2026

    Pemerintah pastikan pupuk bersubsidi perikanan disalurkan pada 2026

    Gapura Paduraksa Pemkab Lamongan ambruk diterjang puting beliung

    Gapura Paduraksa Pemkab Lamongan ambruk diterjang puting beliung

    BMKG: Waspada Senin ini Jatim berpotensi hujan disertai petir

    BMKG: Waspada Senin ini Jatim berpotensi hujan disertai petir

    Ketika pendakian berubah menjadi perjalanan tanpa jalan pulang

    Ketika pendakian berubah menjadi perjalanan tanpa jalan pulang

    25 sekdes berstatus ASN di Tulungagung belum bisa ditarik Pemkab

    25 sekdes berstatus ASN di Tulungagung belum bisa ditarik Pemkab

    Masyarakat adat Pacitan gelar ritual "Thetek Melek" jaga harmoni alam

    Masyarakat adat Pacitan gelar ritual "Thetek Melek" jaga harmoni alam

    Khofifah tetapkan UMK Jatim naik 6,09 persen dan UMSK di 11 daerah

    Khofifah tetapkan UMK Jatim naik 6,09 persen dan UMSK di 11 daerah

    Top News

    • Kim Jong Un minta produksi rudal Korut ditambah

      Kim Jong Un minta produksi rudal Korut ditambah

      8 jam lalu

    • Khofifah imbau kabupaten/kota Jatim tak gelar pesta kembang api

      Khofifah imbau kabupaten/kota Jatim tak gelar pesta kembang api

      14 jam lalu

    • Kamboja tuduh Thailand lakukan serangan di tengah perundingan damai

      Kamboja tuduh Thailand lakukan serangan di tengah perundingan damai

      17 jam lalu

    • Maarten Paes bantah rumor kepergiannya dari FC Dallas

      Maarten Paes bantah rumor kepergiannya dari FC Dallas

      18 jam lalu

    • BMKG: Waspada wilayah Jatim berpeluang hujan deras

      BMKG: Waspada wilayah Jatim berpeluang hujan deras

      26 Desember 2025 07:11

    Foto

    Tes urine pengemudi bus di Terminal Purabaya

    Tes urine pengemudi bus di Terminal Purabaya

    Pembukaan Museum Sri Aji Joyoboyo Kediri

    Pembukaan Museum Sri Aji Joyoboyo Kediri

    Kunjungan wisman kapal pesiar di Probolinggo

    Kunjungan wisman kapal pesiar di Probolinggo

    Penumpang KA di Stasiun Madiun jelang Natal

    Penumpang KA di Stasiun Madiun jelang Natal

    Wayang edukasi pos pengamanan Nataru

    Wayang edukasi pos pengamanan Nataru

    Antara News jatim
    jatim.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Jatim
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesra
    • Karkhas
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA