Pamekasan (Antara Jatim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan tidak menyediakan tunjangan bagi anggota legislatif yang beristri lebih dari satu orang atau berpoligami, kata Sekretaris DPRD setempat Masrukin.
"Jangankan beristri lebih dari dua orang. Anggota DPRD yang suami istri saja, hanya mendapat satu tunjangan," katanya kepada Antara di Pamekasan, Jatim, Jumat.
Masrukin menjelaskan hal ini, terkait rencana sebagian anggota DPRD Pamekasan yang hendak membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Poligami.
Sebab, menurut dia, ketentuan tunjangan tentang istri anggota DPRD dan keluarganya itu, sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
"Di sini kan pernah ada anggota DPRD yang membawa kedua istrinya saat pelantikan dengan dalih agar adil. Tapi yang mendapat fasilitas tetap satu," tutur Masrukin.
Ia menjelaskan, anggota DPRD Pamekasan yang telah berpoligami itu adalah Hasyim dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) asal wilayah pantai utara Pamekasan.
"Karena kan acuan tentang fasilitas dan berbagai jenis tunjangan itu, kan sama dengan acuan pegawai negeri sipil," terang Masrukin.
Dengan demikian, meski Perda tentang Poligami nantinya disahkan, ketentuan tentang berbagai jenis tunjangan dan fasilitas tidak akan berubah.
Sementara usulan membuat Perda Poligami oleh sebagian anggota DPRD Pamekasan itu, atas usulan dari sebagian ulama. Tujuannya, untuk menekan praktik prostitusi yang akhir-akhir ini kian marak di Pamekasan.
Selain itu, fakta di sebagian anggota DPRD Pamekasan memang sudah ada yang mempraktikkan poligami, namun hanya anggota DPRD Hasyim yang memcatatkan pernikahan dengan istri keduanya itu di Kantor Urusan Agama.
Sedangkan anggota DPRD lainnya, menikah secara siri atau diam-diam tanpa sepengetahuan istri pertamanya.
Di kalangan masyarakat, rencana membuat Perda tentang Poligami ini menuai pro dan kontra. Ada yang setuju, ada juga yang menolak.
Umumnya, anggota DPRD Pamekasan yang berpoligami ini beralasan karena hendak membantu, dan mencari nuansa hidup baru.
Namun, ada juga yang beralasan untuk memperkuat dukungan politik, sehingga dengan beristri lebih dari satu, sama dengan menggalang calon pemilih baru. (*)