"Kalau di sana (ponorogo-trenggalek) masih bisa dilalui dua jalur. Kalau di Suruh kan buka-tutup karena jalannya hanya tinggal separuh sehingga menjadi skala prioritas," katanya.Trenggalek (Antara Jatim) - Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional V memastikan perbaikan jalan nasional Trenggalek-Panggul-Pacitan di Desa Suruh, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang ambrol tergerus longsor akan dilakukan secepatnya untuk menghindari kerusakan lebih lanjut.
"Saat ini kami tengah persiapkan personil. Rencananya pekan depan mulai dikerjakan," kata Pejabat Pembuat Komitmen BBPJN V Hari Basuki Widodo di Trenggalek, Minggu.
Ia mengatakan, terkait penanganan amblesnya jalan nasional itu tim teknis BBPJN akan memasang "straus", sejenis material fondasi yang ditanam dengan teknik bor ke dalam tanah sedalam tujuh meter.
Pemasangan straus dilakukan sepanjang kerusakan jalan yang ambrol, yakni yakni antara 40 hingga 50 meter.
"Setelah itu juga akan dibuatkan plengsengan dari beton untuk menahan atau menguatkan jalan tersebut," ujarnya.
Perbaikan jalan itu diupayakan tidak menggunakan lahan milik warga untuk meminimalisasi penggunaan anggaran berlebih.
"Memang tidak ada anggaran untuk itu (pembebasan lahan). Kalau warga sih boleh-boleh saja asal hitungannya benar," katanya.
Hari Basuki mengatakan, untuk kegiatan perbaikan di jalur sirip itu sedikitnya dibutuhkan dana sekitar Rp500 juta.
Menurut keterangan Hari, pengajuan anggaran itu sudah disetujui kendati sebenarnya BBPJN juga ada proyeksi kegiatan lain yang mendesak, misalnya di jalan nasional Ponorogo-Trenggalek yang juga terjadi retakan.
"Kalau di sana (ponorogo-trenggalek) masih bisa dilalui dua jalur. Kalau di Suruh kan buka-tutup karena jalannya hanya tinggal separuh sehingga menjadi skala prioritas," katanya.
Jalan nasional Trenggalek-Panggul Km 14 diketahui ambrol pada Jumat (25/11) sekitar pukul 16.30 WIB akibat plengseng atau tembok penahan jalan (TPJ) setinggi enam meter di sisi jalan sirip menuju jalan pantai selatan (pansela) longsor akibat gerusan air hujan.
Kerusakan jalan membuat arus lalu lintas setempat terganggu dan diberlakukan sistem satu jalur atau buka-tutup di ruas jalan tersisa.(*)
Pewarta: Destyan H. SujarwokoEditor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026