Surabaya (ANTARA) - Ada sesuatu yang menyedihkan dalam cara kita memperingati Hari Buruh. Setiap tahun, di tanggal satu Mei, kita melihat lautan manusia di jalanan. Kaos merah, spanduk-spanduk, tuntutan yang sudah lama kita kenal. Upah. Pesangon. Kepastian kerja. Seolah masalahnya berhenti di sana, di ruang pabrik yang pengap, di gerbang kawasan industri yang dikunci.
Tapi bumi kini bicara dalam bahasa yang berbeda. Dan ia tidak sedang bercanda.
Di pesisir utara Jawa, ada kisah yang sudah lama berlangsung tanpa banyak yang mau mendengarkan. Tri Wiguna, Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, kehilangan pekerjaannya di sebuah pabrik kawasan Pluit, Jakarta Utara. Bukan karena ia malas, bukan karena ia kurang produktif. Frekuensi banjir rob yang semakin sering membuat biaya operasional pabriknya membengkak, dan relokasi menjadi solusi yang diambil perusahaan. Ia dan kawan-kawannya terlempar ke sektor informal, tanpa jaminan, tanpa perlindungan. Kisah itu, kata para peneliti, bukan pengecualian. Ia adalah tanda zaman.
Inilah yang kita sebut beban ganda. Buruh tidak hanya menanggung ketidakadilan lama, dimana upah yang tak pernah cukup, kontrak yang selalu mengancam, hak yang terus dipotong. Ia kini juga menanggung akibat dari sebuah krisis yang bukan ia ciptakan, tapi ia harus bayar paling mahal.
Krisis ekologi bukan abstraksi di dalam laporan ilmiah. Ia turun ke dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang brutal dan tak setara.
Kaum buruh, terutama mereka yang bekerja di sektor informal, menjadi yang paling rentan terkena dampak krisis iklim. Sementara di kantor-kantor ber-AC para eksekutif mendiskusikan carbon offset dan keberlanjutan bisnis, seorang kuli bangunan di luar ruangan menanggung suhu yang kian tak tertahankan. Laporan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) bertajuk "Ensuring Safety and Health at Work in a Changing Climate", diperkirakan lebih dari 2,4 miliar pekerja dari 3,4 miliar angkatan kerja global (sekitar 70% lebih) kemungkinan besar terpapar panas berlebih saat bekerja , sebuah proporsi yang terus meningkat sejak tahun 2000.
Dan dampaknya bukan hanya soal gerah. Perubahan iklim menciptakan "campuran bahaya": paparan sinar ultraviolet, polusi udara, penyakit yang ditularkan melalui vektor, hingga stres kerja yang memperburuk kondisi kardiovaskular dan pernapasan. Para buruh harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk air bersih, untuk biaya kesehatan, untuk bertahan dari cuaca yang semakin gila. Tapi upah mereka tidak naik mengikuti panas yang semakin terik.
Di Sumatera, angkanya bicara sendiri. Selama 1990 hingga 2024, kawasan Sumatera hingga Aceh kehilangan lebih dari 1,1 juta hektar hutan. Wilayah resapan air yang berubah menjadi konsesi perkebunan dan pertambangan. Akibatnya sudah kita saksikan: banjir, longsor, sawah tertutup lumpur. Hingga Desember 2025, BNPB mencatat 883 orang meninggal dunia dan 520 orang hilang akibat bencana ekologis di Sumatera.
Siapa yang pertama jatuh miskin ketika sawah terendam? Siapa yang kehilangan mata pencaharian ketika hutan hilang? Bukan para pemilik konsesi yang duduk di Jakarta. Bukan para pemegang saham yang menikmati dividen. Yang jatuh adalah petani kecil, buruh perkebunan, nelayan di muara sungai yang keruh.
Rakyat kecil seperti petani, masyarakat adat, dan buruh perdesaan harus menanggung akibatnya, sementara akar krisis, model produksi dan konsumsi yang merusak, tetap tidak tersentuh.
Ada ironi besar di sini yang jarang kita akui.
Kapitalisme menjadi ruh dalam logika sistem produksi industri untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya, dengan cara melakukan eksploitasi terhadap buruh sekaligus menurunkan daya tahan lingkungan. Kapitalisme inilah sumber krisis sosial-ekologis. Dari sisi sosial, nilai lebih yang dihasilkan buruh dalam proses produksi tidak dihitung secara adil dalam upah yang diberikan; sementara dari sisi ekologis, apropriasi sumber daya alam menjadi konsekuensi yang dianggap normal dari pertumbuhan ekonomi.
Dengan kata lain: sistem yang mengisap tenaga buruh adalah sistem yang sama yang mengisap bumi. Korbannya pun, akhirnya, orang yang sama.
Populasi yang terpinggirkan secara ekonomi-politik hanya mampu mengakses pekerjaan informal penuh kerentanan, sambil tinggal di daerah yang mudah terdampak kehancuran ekologis. Permukiman buruh di sempadan kali. Kontrakan-kontrakan di kawasan rendah yang pertama kali terendam. Rumah-rumah tanpa drainase yang layak di ujung kawasan industri. Bukan kebetulan. Ini adalah geografi ketidakadilan.
Dan hukum? Ia absen dari tempat yang paling dibutuhkan.
Tidak ada regulasi spesifik dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia yang mengatur perlindungan kerja terkait krisis iklim. Misalnya, batas suhu aman bekerja. Sementara gedung-gedung perkantoran dilindungi oleh AC dan regulasi K3 yang detail, buruh luar ruangan; tukang batu, kuli angkut, petani, nelayan, buruh perkebunan bekerja di bawah langit yang kian memanas tanpa payung hukum yang berarti.
Perusahaan, ketika terpaksa mengakui penurunan produktivitas buruhnya akibat cuaca ekstrem, lebih sering melempar tanggung jawab dengan melabeli masalah itu sebagai "produktivitas individu", bukan dampak nyata krisis iklim. Logika pasar: jika kau tidak mampu bekerja di bawah terik, itu masalahmu, bukan masalah sistemnya.
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI Tahun 2025 menyebut, lebih dari 24.000 pekerja terkena PHK. Angka itu terdengar dingin dan administratif. Tapi di baliknya ada wajah-wajah. Ada keluarga yang menghitung sisa tabungan. Ada anak-anak yang harus berhenti sekolah. Ada ibu-ibu yang metanap kosong harga-harga sembako yang terus meroket. Ada orang tua yang takut menyebut angka di kartu BPJS-nya.
Dan kini, di atas semua itu, ada pula ancaman yang tidak terlihat di surat PHK: rumah yang makin sering kebanjiran, air bersih yang makin mahal, panas yang makin menyiksa. Tidak ada kolom untuk itu di formulir pesangon.
Goenawan Mohamad pernah menulis bahwa buruh adalah manusia yang hidupnya paling dekat dengan material dengan benda, dengan tangan, dengan keringat. Maka ia pula yang paling dekat dengan bumi ketika bumi sedang sakit.
Kita sedang hidup di tengah dua krisis yang berjalan beriringan, saling memperparah. Krisis ekologi yang menggerus sumber-sumber kehidupan. Dan krisis keadilan sosial yang memastikan bahwa gerusan itu tidak merata yang paling sedikit bersalah, yang paling banyak menanggung.
Selama kita memisahkan pertanyaan tentang buruh dari pertanyaan tentang bumi, kita tidak akan menemukan jawaban yang jujur untuk keduanya. Karena yang dipertaruhkan bukan hanya upah minimum bulan depan. Yang dipertaruhkan adalah apakah ada bulan depan yang layak untuk ditinggali oleh manusia yang bekerja dengan kedua tangannya, oleh bumi yang telah terlalu lama diperas.
Beban itu sudah cukup berat. Jangan tambahkan ketidakpedulian kita.
Selamat Hari Buruh, 1 Mei 2026
*) Penulis adalah Pengiat Sosial, Dosen Universitas Muhammadiyah Sampit
Editor : Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026