Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menerbitkan surat keterangan perekaman data identitas diri untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik untuk menyiasati minimnya blanko KTP dari pemerintah pusat.
Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto Wardoyo, di Surabaya, Kamis, mengatakan menjelang batas waktu perekaman data identitas diri pada akhir September mendatang, hampir seluruh kecamatan dan juga kantor Dispendukcapil banyak didatangi warga yang ingin memembuat KTP elektronik.
"Namun kami mengakui bahwa target saat ini adalah masih pada tahap perekaman data, belum sampai pencetakan. Ini lantaran blanko KTP elektronik yang masih terbatas," katanya.
Menurut dia, hal ini mengakibatkan setiap warga yang datang melakukan perekaman data tidak langsung mendapatkan KTP elektronik. Mereka masih harus mengantre dengan warga lain yang sudah merekam data lebih dulu. Bahkan ada yang sudah rekam data namun bukti fisik KTP elektroniknya masih belum cetak hingga berbulan bulan.
Suharto mengatakan setiap warga yang sudah melakukan prekaman data identitas diri akan mendapatkan surat keterangan. "Surat itu bisa digunakan oleh warga dalam melakukan pengurusan adminitrasi kependudukan ataupun urusan perbankan, dan urusan lain yang membutuhkan KTP. Ini sudah cukup bukti bahwa warga sudah rekam data dan NIK-nya sudah diakui meski bukti fisik KTP-nya masih belum ada," kata pria yang akrab disapa Anang ini.
Lebih lanjut Anang juga menceritakaan bahwa sampai hari Kamis ini pihaknya juga masih di Jakarta untuk ke Kemendagri guna mengambil blanko KTP elektronik. Jumlah yang diberikan setiap minggunya memang selalu berubah.
Dalam minggu ini, kata dia, Dispendcukcapil Surabaya sudah mendapatkan blanko sebanyak 2.000 buah. Ia berharap bisa dapat blanko lebih banyak. "Jumlah yang diberikan memang tidak pasti. Dan itu juga tidak dijatah per daerah berapa. Saya kalau ke Jakarta itu ya bareng dengan teman teman di daerah lain. Bahkan sampai nginep siapa tahu besoknya ada pembagian lagi," katanya.
Sedangkan di Kota Surabaya sendiri kebutuhan pencetakan KTP-nya juga terus meningkat. "Sampai bulan Agustus kemarin jumlah KTP elektronik yang dicetak perharinya sampai 1.800 buah. Itu pun masih ada antrean sebanyak 10 ribu. Belum lagi ditambah dengan membeludaknya pemohon menjelang deadline akhir bulan September ini," katanya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya juga berharap agar pemerintah pusat pengertian dan bisa memberikan pasokan blanko KTP elektronik dengan lancar dan dalam jumlah yang cukup. Sebab pihaknya juga mengaku kewalahan dengan banyaknya warga yang sudah protes meminta bukti fisik KTP karena sudah lama mengantre.
"Tapi semua penduduk yang sudah rekam pasti dapat surat keterangan sudah rekam itu tadi. Sehingga dipastikan tidak akan menghambat urusan yang membutuhkan KTP karena surat itu sudah diakui," katanya. (*)