Sumenep (Antara Jatim) - Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggagas penerapan jam wajib belajar bagi kalangan pelajar setempat.
"Sejak beberapa waktu lalu, kami berusaha mematangkan konsep rencana tersebut. Rencananya, jam wajib belajarnya pada Minggu hingga Jumat pukul 18.00-21.00 WIB," kata Kepala BPMPKB Sumenep, Ahmad Masuni di Sumenep, Rabu.
Ia menjelaskan, pihaknya melibatkan kelompok pusat informasi dan konseling remaja (PIK-R) dari sejumlah sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Sumenep untuk menyiapkan konsep jam wajib belajar tersebut.
"Formulasinya masih dibahas bersama. Namun, pada prinsipnya, kami ingin kalangan pelajar tidak keluyuran pada malam hari dan mendorong mereka benar-benar memanfaatkan waktu di rumah untuk belajar," ujarnya.
Sementara untuk pengawasannya, kata dia, tetap ditekankan pada orang tua pelajar dan warga di lingkungan sekitarnya.
Program tersebut diharapkan bisa menumbuhkan semangat kebersamaan di kalangan warga sekitar untuk saling menjaga dan mengawasi anak-anak usia sekolah supaya malam hari dimanfaatkan untuk kegiatan belajar.
"Jangan bicara dulu tentang sanksi. Rencana tersebut untuk mengingatkan dan mendorong para orang tua bersama warga sekitarnya lebih peduli terhadap pendidikan anak-anaknya," kata Masuni yang mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep itu.
Ia menjelaskan, orang tua memiliki peranan sangat penting dalam proses pendidikan anak-anaknya, utamanya ketika di luar jam sekolah.
"Jangan semua urusan pendidikan diserahkan kepada guru atau kalangan sekolah. Kalau nantinya konsep rencana tersebut di internal kami sudah final, tentunya akan diajukan dulu kepada bupati untuk meminta persetujuan dan selanjutnya sosialisasi," ujarnya.
Masuni juga mengemukakan, rencana program jam wajib belajar itu bagian dari program prioritas instansinya, yakni terwujudnya keluarga bahagia dengan anak yang berprestasi. (*)