Jember (Antara Jatim) - DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan bekerja lembur untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 secara "marathon" yang nota pengantarnya sudah disampaikan oleh Bupati Jember Faida.
"Agenda pembahasan RPJMD sangat padat dan panitia khusus (Pansus) RPJMD yang sudah dibentuk akan bekerja lembur pagi dan malam hari untuk menyelesaikan pembahasan RPJMD itu," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi di Jember, Jumat.
Menurut dia, pihak Badan Musyawarah (Banmus) DPRD sudah menjadwalkan dua agenda penting yakni pembahasan RPJMD dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.
"Untuk pembahasan RPJMD memang terbentur sempitnya waktu karena RPJMD harus disahkan menjadi peraturan daerah paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik, sedangkan draf RPJMD yang sudah dikonsultasikan kepada dewan baru diserahkan pemkab kepada sekretariat dewan jelang libur panjang Lebaran," tuturnya.
Ia menjelaskan RPJMD itu harus disahkan paling lambat 17 Agustus 2016, sehingga Pansus hanya memiliki waktu sekitar 15 hari saja karena pascapembahasan harus dikonsultasikan lebih dulu kepada Gubernur Jawa Timur yang membutuhkan waktu sekitar dua pekan.
"Mepetnya waktu tersebut membuat pembahasan kurang optimal dan hal itu bukan karena kesalahan dewan, namun pihak eksekutif yang menyerahkan draf RPJMD itu terlambat, sehingga pembahasannya dilakukan secara marathon," ucap politisi PKB Jember itu.
Selain pembahasan RPJMD, lanjut dia, DPRD Jember juga akan disibukkan dengan pembahasan LPP APBD yang juga harus dilakukan dalam waktu dekat, sehingga pihaknya melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi terkait persoalan tersebut.
"Kami berharap bisa bekerja secara maksimal dengan dukungan masukan dari masyarakat terkait dengan RPJMD itu, sehingga program pembangunan Jember lima tahun ke depan itu bisa selaras dengan visi-misi kepala daerah dan kepentingan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya Bupati Jember Faida menyampaikan delapan indikator kinerja utama untuk mengukur keberhasilan program pembangunan yang telah ditentukan dalam RPJMD Kabupaten Jember 2016-2021 dalam sidang paripurna nota pengantar RPJMD yang digelar di DPRD Jember pada Kamis (14/7).
Pertama, tingkat persentase pertumbuhan ekonomi tahun 2016 sebesar 6,15 persen diharapkan mencapai 7 persen padaq akhir periode RPJMD tahun 2021.
Kedua, indeks Gini (indikator yang menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh) pada tahun 2016 sebesar 0,26 persen dan diharapkan pada kinerja akhir periode RPJMD tahun 2021 mencapai 0,20 persen
Ketiga, persentase tingkat kemiskinan pada tahun 2021 diharapkan mencapai 10 persen dari kondisi kinerja awal RPJMD tahun 2016 sebesar 11,28 persen, kemudian indikator keempat yakni tingkat pengangguran terbuka diharapkan mencapai 4 persen pada tahun 2021 dari angka sebelumnya sebesar 4,64 persen pada tahun 2016.
Kelima, indeks pembangunan manusia (IPM) pada tahun 2021 diharapkan mencapai 70,44 persen dari angka IPM tahun 2016 sebesar 67,07 persen, selanjutnya keenam target indikator indeks kualitas lingkungan hidup diharapkan meningkat menjadi 67 persen pada tahun 2021, dari tahun 2016 sebesar 61,87 persen.
Indikator ketujuh yakni kepuasan masyarakat diharapkan mencapai penilaian B pada kondisi kinerja akhir periode RPJMD tahun 2021, dan indikator terakhir yakni produk domestik regional bruto (PDRB) perkapita atas dasar harga konstan (miliar rupiah) masyarakat yang merupakan salah satu tolok ukur peningkatan kesejahteraan masyarakat pada kondisi awal tahun 2016 sebesar Rp41,69 miliar diharapkan meningkat menjadi Rp53,88 triliun pada tahun 2021.(*)
