Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur menyediakan jatah sebanyak 10 persen dari pagu bagi siswa lulusan SMP asal luar daerah yang ingin bersekolah di SMA dan SMK negeri di Kota Madiun.
"Jatah 10 persen tersebut telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dimana, pemkot memberi kuota 10 persen bagi lulusan SMP sederajat asal luar daerah masuk ke SMAN/SMKN di Kota Madiun," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kota Madiun Gandhi Hatmoko, seusai sosialisasi sistem PPDB di Gedung Diklat Kota Madiun, Kamis.
Menurut dia, pemberian jatah 10 persen tersebut menyusul adanya beberapa alasan. Di antaranya adalah, daya tampung SMA dan SMK negeri di kota Madiun untuk tahun ini yang lebih banyak dibandingkan dengan jumlah lulusan siswa SMP sederajat setempat.
Adapun, daya tampung SMA/SMK negeri di Kota Madiun tahun sebanyak 3.800 siswa. Tetapi, lulusan SMP/Mts baik negeri maupun swasta di Kota Madiun hanya 3.552 siswa.
"Sehingga, masih ada kekurangan peserta didik sekitar 248 siswa. Untuk itu, Wali Kota Madiun mengeluarkan kebijakan dengan membuka peluang siswa luar daerah bersekolah di SMA dan SMK negeri Kota Madiun," kata dia.
Alasan lainnya adalah untuk mengantispasi adanya lulusan SMP asal Kota Madiun yang diterima sekolah SMA sederajat di luar kota. Sehingga, secara otomatis, hal itu mengurangi pengisian pagu kursi yang tersedia.
"Pasti ada lulusan SMP asal Kota Madiun yang memutuskan melanjutan sekolah tingat SMA sederajat di lura kota di tiap tahunnya. Misalnya diterima di SMA Taruna Nusantara ataupun pindah ke luar kota. Nah, kekuranagn itu diantisipasi dengan masuknya lulusan SMP dari luar daerah," terang dia.
Ia menjelaskan, calon siswa dari luar daerah tersebut akan diseleksi berdasarkan nilai prestasinya, baik prestasi akademik maupun non-akademiknya. Bagi calon siswa yang memiliki prestasi non-akademik juara 1,2,3 tingkat provinsi, nasional, maupun internasional, maka dipastikan akan langsung diterima di sekolah yang dituju.
Sementara untuk PPDB tingkat SD dan SMP negeri di Kota Madiun, 100 persen semuanya adalah jatah warga kota setempat. Adapun daya tampung SMP negeri di Kota Madiun tahun 2016 mencapai 3.125 siswa dan SMP swasta sebanyak 442 siswa. Sedangkan SD negeri daya tampungnya mencapai 2.718 siswa dan SD swasta mencapai 530 siswa.
Untuk pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB), rencananya akan digelar pada tanggal 27-29 Juni mendatang. Pendaftaran semua jenjang pendidikan dilakukan secara "online".
"Setelah pendaftaran, tahap selanjutnya adalah seleksi dan pengolahan data. Sedangkan pengumuman penerimaan akan dilakukan pada tanggal 2 Juli mendatang," imbuhnya. (*)