Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, menjamin tidak akan ada praktek jual dan beli jatah bangku pada momentum pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun 2016 di lingkungan sekolah kota setempat.
"Saya jamin tidak akan ada calo bangku atau praktek jual beli jatah bangku pada PPDB Kota Madiun tahun ini, sebab PPDB tahun 2016 menggunakan sistem dalam jaringan atau "online" yang salah satu tujuan dari sistem itu adalah mengantisipasi kecurangan tersebut," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kota Madiun Gandhi Hatmoko, kepada wartawan, Sabtu.
Menurut dia, PPDB dengan sistem "online" membuat semua pihak dapat memantau perkembangan kondisi dan status calon siswa saat mendaftar.
"Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi. Kuota masing-masing sekolah termasuk pergerakan peringkat para calon siswa dapat dilihat secara "online"," kata dia.
Gandhi menjelaskan, semua aturan main dalam PPDB 2016 sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Adapun, jadwal pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tersebut, rencananya akan digelar pada tanggal 27-29 Juni mendatang.
"Setelah pendaftaran, tahap selanjutnya adalah seleksi dan pengolahan data. Sedangkan pengumuman penerimaan akan dilakukan pada tanggal 2 Juli mendatang," katanya.
PPDB untuk tingkat SD dan SMP negeri di Kota Madiun, 100 persen semuanya adalah jatah clon siswa warga kota setempat. Adapun daya tampung SMP negeri di Kota Madiun tahun 2016 mencapai 3.125 siswa dan SMP swasta sebanyak 442 siswa. Sedangkan SD negeri daya tampungnya mencapai 2.718 siswa dan SD swasta mencapai 530 siswa.
Khusus untuk PPDB tingkat SMA/SMK negeri, Kota Madiun memberikan jatah 10 persen dari pagu untuk calon siswa yang berasal dari luar daerah. Hal itu karena daya tampung SMA dan SMK negeri di kota Madiun lebih banyak dibandingkan dengan jumlah lulusan siswa SMP sederajat setempat.
Adapun, daya tampung SMA/SMK negeri di Kota Madiun tahun 2016 sebanyak 3.800 siswa. Sedangkan, lulusan SMP/Mts baik negeri maupun swasta di Kota Madiun hanya 3.552 siswa.
"Sehingga, masih ada kekurangan peserta didik sekitar 248 siswa. Untuk itu, Wali Kota Madiun mengeluarkan kebijakan dengan membuka peluang 10 persen siswa luar daerah bersekolah di SMA dan SMK negeri Kota Madiun," kata dia.
Pihaknya berharap agar PPDB tahun ini dapat berjalan lacar dan tertib. Adapun tahun ajaran baru sesuai jadwal akan dimulai pada tanggal 18 Juli mendatang. (*)