Madiun (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun, Jawa Timur siap menggelar pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri, hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengatakan SPMB merupakan pergantian dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Jadi untuk penerimaan siswa baru kini berganti nama, dulu PPDB dan sekarang menjadi SPMB. Pemkot Madiun siap untuk melaksanakan," ujar Lismawati di Madiun, Rabu.
Ia menyampaikan meski mirip dengan PPDB, namun dalam regulasi SPMB 2025 ada perbedaan utamanya untuk besaran kuota.
Dalam pelaksanaan SPMB 2025 akan membuka penerimaan siswa melalui empat jalur, yaitu jalur domisili atau tempat tinggal murid, jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Pada jenjang TK Negeri, pendaftaran langsung dilakukan ke TK Negeri Pembina. Sementara untuk kuota penerimaan jenjang SD/SMP untuk jalur domisili, jenjang SD sebanyak 80 persen sedangkan jenjang SMP 40 persen, jalur afirmasi, jenjang SD 15 persen dan jenjang SMP 20 persen.
Untuk jalur prestasi, jenjang SMP disiapkan kuota 35 persen terdiri dari rapot dan tes, nilai akademik, non akademik, dan Golden Tiket. Sedangkan jalur mutasi, untuk jenjang SD dan SMP masing-masing sebesar lima persen.
Ia menjelaskan, bahwa besaran kuota ini merupakan regulasi Kemendikdasmen yang diperkuat dengan petunjuk teknis (juknis) yang dibuat Dindik Kota Madiun untuk mempermudah pelaksanaan SPMB 2025 dan berjalan transparan.
Lismawati menyampaikan, tahap pendaftaran diawali pembuatan user ID yang dilakukan oleh operator TK dan SD/MI asal, untuk jenjang SD Negeri dan SMP Negeri. Pembuatan user ID dijadwalkan mulai 15 Mei.
Kemudian Tes Terstandar dilakukan pada 23 Mei 2025. Sementara pelampiran surat keterangan piagam lomba akademik, lomba nonakademik dan golden tiket dilakukan pada tanggal 26-28 Mei 2025.
Surat Keterangan ASN, TNI, ASN TNI, Polri, ASN Polri, ASN Kejaksaan Negeri, ASN Pengadilan Negeri dan Surat Keterangan jalur mutasi pada 26-28 Mei 2025.
Adapun, pelampiran dilakukan secara daring, dimana orang tua/wali mengunggah persyaratan secara mandiri di laman SPMB Kota Madiun.
Kemudian, tahap verifikasi dan validasi Personal Identification Number atau PIN dilakukan pada 2 Juni 2025 yang dilakukan di salah satu sekolah negeri yang dituju sesuai jenjang pendidikan.

Pendaftaran kuota khusus secara luring atau langsung pada jenjang TK Negeri Pembina dilakukan pada tanggal 23-25 Juni 2025.
Untuk kuota khusus SD dan SMP tertentu dilakukan pada 16-17 Juni 2025, antara lain untuk SDN 02 Taman, SDN 03 Taman, SDN 01 Demangan, SDN 03 Josenan, SDN Kejuron, SDN Kuncen, SDN 01 Madiun Lor, SDN 02 Winongo, SDN 02 Kartoharjo, SDN 01 Kanigoro, SDN 04 Klegen, SDN Sukosari, SMPN 8, SMPN 9, SMPN 12, dan SMPN 14.
Kemudian pendaftaran secara daring Tahap 1 untuk jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur prestasi, dilakukan pada tanggal 23-25 Juni 2025. Pendaftaran dibuka pada 23 Juni pukul 00.01 WIB dan tutup pada 25 Juni 12.00 WIB.
Lalu, pendaftaran daring Tahap 2 untuk jalur domisili, dilakukan pada tanggal 26-28 Juni 2025. Pendaftaran dibuka pada 26 Juni 2025 pukul 00.01 WIB dan ditutup 28 Juni 2025 pukul 12.00 WIB.
Sedangkan jadwal pendaftaran pagu yang belum terpenuhi untuk SD Negeri dan SMP Negeri dilakukan pada 30 Juni dan 1 Juli 2025. Pendaftaran dilakukan secara daring menggunakan seleksi jalur domisili.
Adapun, pengumuman hasil penerimaan murid baru, untuk TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri dilakukan pada 3 Juli 2025, baik secara daring pukul 10.00 WIB maupun di sekolah.
"Daftar ulang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri dijadwalkan pada 7-9 Juli 2025 di sekolah," katanya.
Pada 14 Juli 2025 adalah permulaan tahun ajaran baru 2025/2026 yang diawali dengan masa pengenalan lingkungan sekolah.
Dengan kebijakan dan tahapan yang ditetapkan dalam SPMB 2025 tersebut, Dindik berharap calon peserta didik mendapatkan akses pendidikan lebih adil dan merata.