Banyuwangi (ANTARA) - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengemukakan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tahun ajaran 2025/2026 di wilayah itu harus berdasar pada nilai-nilai pendidikan yang inklusif dan berasas keadilan.
"Semua anak Banyuwangi harus sekolah, kami minta warga lihat kanan kiri jika ada anak tidak sekolah serahkan kepada kami, juga bisa hubungi desa atau kelurahan. Kami semua bantu agar bisa sekolah lagi," kata Ipuk usai deklarasi SPMB tahun ajaran 2025/2026 di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis.
Bupati Ipuk menyampaikan Pemkab Banyuwangi dan forkopimda serta pihak terkait menggelar deklarasi SPMB tahun ajaran 2025/2026 untuk menekankan proses pelaksanaan SPMB yang bersih dan semua anak Banyuwangi wajib sekolah.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta Dinas Pendidikan setempat agar tidak mempersulit siswa untuk dapat mengikuti SPMB, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu.
"Mereka harus menjadi prioritas, harus diberi karpet merah agar mereka mau bersekolah dan mau melanjutkan pendidikannya," kata Ipuk.
Kepada para orang tua, lanjutnya, agar mengikuti pelaksanaan SPMB secara jujur sesuai dengan aturan yang berlaku dan meminta wali murid agar tidak menggunakan cara-cara yang melanggar aturan hanya demi anaknya diterima di sekolah tertentu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Suratno menambahkan, SPMB 2025/2026 dibuka mulai jenjang PAUD hingga SMP.
Untuk jenjang PAUD, seleksi penerimaan ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan memperhatikan kelompok umur dan ketersediaan ruang belajar.
Sedangkan jenjang SD, dilaksanakan melalui tiga jalur yakni afirmasi, mutasi dan domisili, dan kuota afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga miskin dan anak berkebutuhan khusus.
Sementara mutasi, kata Suratno, diperuntukkan bagi murid yang mengikuti perpindahan kerja orang tua, domisili menggunakan jarak tempat tinggal peserta didik dengan sekolah pilihan berbasis titik koordinat.
Pembukaan pendaftaran untuk jalur afirmasi dan mutasi berlangsung pada 18-28 Mei diumumkan 30 Mei, sementara jalur domisili pendaftaran dibuka mulai 19 Mei hingga 19 Juni 2025 dan diumumkan 20 Juni.
Penerimaan SPMB jenjang SMP memiliki empat jalur yakni afirmasi, mutasi, prestasi dan domisili. Jalur afirmasi dan mutasi pendaftaran dibuka pada 19-20 Mei diumumkan pada 21 Mei, jalur prestasi pada 26-27 Mei diumumkan 28 Mei, dan domisili pada 2-3 Juni diumumkan pada 4 Juni.