Surabaya (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur bersama SMAN 1 Giri Kabupaten Banyuwangi memberikan solusi alternatif bagi 120 calon murid yang terdampak gangguan teknis pada sistem pemenuhan kuota dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
"Jumlah calon murid yang terdampak sebanyak 120 orang, bukan 123 seperti informasi awal," kata Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai, saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.
Calon murid tersebut sebelumnya ditolak saat melakukan daftar ulang karena sistem tidak mencatat nama mereka dalam rekap pemenuhan kuota jalur domisili, meskipun mereka membawa bukti penerimaan.
Sebagian besar dari mereka datang pada Senin (1/7), namun diminta kembali pulang oleh pihak sekolah.
Ia menjelaskan pihaknya telah menurunkan tim dari Dindik Jatim bersama tim teknis SPMB provinsi dan Sekretaris Dindik Jatim untuk menangani persoalan tersebut.
"Semalam kami sudah turunkan tim untuk menyelesaikan persoalan ini, karena memang terkendala pada sistem yang trouble dan tentu ini merugikan anak-anak kita," ujar Aries.
Sebagai bentuk penyelesaian Dindik Jatim bersama sekolah menawarkan sejumlah opsi kepada para calon murid.
Pertama, mereka dapat melanjutkan pendidikan ke SMAN lain yang masih memiliki sisa kuota. Kedua, mereka juga dapat memilih sekolah swasta yang telah bermitra dengan Pemprov Jatim dan menyediakan beasiswa penuh maupun biaya terjangkau.
Aries juga memastikan bahwa PIN para calon murid yang terdampak tetap berlaku dan dapat digunakan untuk pendaftaran pada tahap IV SPMB, yakni jalur nilai prestasi akademik untuk SMK.
Pada proses SPMB 2025 ini, Dindik Jatim membuka jalur pemenuhan kuota mulai Senin (1/7), bagi calon murid yang tidak diterima pada tahap 1 (jalur afirmasi, mutasi, prestasi lomba), tahap 2 (nilai prestasi akademik SMA), serta tahap 3 (jalur domisili SMA/SMK).
"Semua perangkingan dalam pemenuhan kuota dilakukan secara otomatis oleh sistem, dan tidak semua sekolah membuka proses ini, hanya yang memang masih memiliki sisa kuota," kata Aries.
Ia mencontohkan mekanisme sistem, apabila kuota di tahap 3 di sebuah SMA adalah 30 murid, namun hanya 29 yang daftar ulang, maka ada sisa satu kuota.
Jika pada tahap sebelumnya tersisa 10 kuota, maka total kuota yang dapat diisi adalah 11. Kuota tersebut akan diisi oleh peserta dengan peringkat ke-31 hingga 41 dari jalur domisili di sekolah tersebut.
