Madiun (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun, Jawa Timur menyatakan sebanyak 105 siswa pendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD-SMP di wilayah setempat tidak melakukan pendaftaran ulang, sehingga otomatis gugur.
"Dari 105 siswa yang tak melakukan pendaftaran ulang tersebut, terinci 28 peserta merupakan calon siswa SMP dan 77 peserta merupakan calon siswa SD ," ujar Kepala Bidang Pengelolaan PAUD, Nonformal, dan Pendidikan Dasar, Dindik Kota Madiun Kusnadi di Madiun, Jumat.
Menurutnya, para calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang itu diduga karena sudah diterima di sekolah swasta, madrasah, ataupun pondok pesantren.
Baca juga: Dispendik Kota Madiun buka PPDB jalur zonasi tambahan
"Kalau tidak melakukan daftar ulang tanggal 26-28 Juni lalu, otomatis gugur. Selain itu, tidak ada pemenuhan pagu dan langsung dilanjutkan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) pada 15–17 Juli," katanya.
Dia menambahkan dari SMPN 1 hingga SMPN 14 yang ada di Kota Madiun, hanya SMPN 4, 6 dan 10 yang seluruh calon siswanya melakukan daftar ulang. Sementara untuk SD, puluhan siswa yang tak mendaftar ulang tersebut tersebar di 36 sekolah.
Selain itu, kata Kusnadi, pihaknya mencatat ada enam SD yang mendapatkan siswa baru kurang dari 10 anak. Meliputi SDN 03 Josenan, SDN 03 Taman, SDN 02 Taman, SDN Sukosari, SDN 01 Kanigoro, dan SDN 01 Madiun Lor.
"Kami tetap akan melanjutkan ke tahap pembelajaran dengan jumlah siswa yang ada. Karena, dari aturan yang ada, setiap kelurahan memang harus memiliki satu sekolahan. Sehingga, tidak bisa untuk melakukan merger sekolah," kata Kusnadi.
Ia menilai hal ini akan menjadi tugas dan tantangan Dindik ke depan dalam mengupayakan agar sekolah-sekolah tersebut diminati oleh masyarakat, karena sampai saat ini, masyarakat masih memiliki mindset sekolah favorit.
"Jadi, ketika anak mereka tidak diterima di sekolah favorit, ya sudah beralih masuk ke swasta," kata Kusnadi.
Pihaknya masih mencoba mengidentifikasi sebanyak 418 calon siswa lainnya yang sempat melakukan pengambilan PIN, tetapi tidak digunakan untuk proses pendaftaran PPDB.
Terkait hal tersebut, Dindik akan meminta data dari sekolah asal anak yang dimaksud guna mengantisipasi anak yang bersangkutan tidak melanjutkan sekolah.
105 siswa pendaftar PPDB Kota Madiun tak lakukan daftar ulang
Jumat, 5 Juli 2024 12:28 WIB