Madiun (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Madiun, Jawa Timur membuka pendaftaran empat jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang taman kanak-kanak, sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) pada 2023.
"Empat jalur pendaftaran proses PPDB tersebut adalah jalur zonasi, prestasi, afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu, serta jalur perpindahan tugas orang tua," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati di Madiun, Selasa.
Sesuai jadwal, pendaftaran PPDB pada 5-7 Juni 2023 secara luar jaringan (luring) di 10 SD negeri dan empat SMP negeri, sedangkan PPDB dalam jaringan (daring) pada 12-14 Juni 2023 untuk tahap pertama jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi.
Tahap kedua untuk jalur zonasi dibuka selama 19-21 Juni 2023. Pendaftaran dapat dilakukan melalui link https://ppdb.madiunkota.go.id.
Khusus untuk TK Negeri Pembina, pendaftaran dibuka selama 12-14 Juni 2023 secara luring.
Lismawati mengatakan pada PPDB 2023 pemkot juga memberikan "golden ticket", khusus bagi peserta didik baru hafiz dengan kuota satu persen dari total daya tampung sekolah.
"Memang ada 'golden tiket' untuk yang hafiz Al Quran karena tujuan kita selain menjaring prestasi yang unggul dan cerdas secara akademik, juga memperhatikan dari sisi religius sehingga keduanya berjalan beriringan," katanya.
Syarat pendaftaran, antara lain warga Kota Madiun, memiliki KK, dan atau KIA Kota Madiun paling singkat satu tahun pada 1 Juli 2023. Untuk TK, paling rendah empat tahun dan paling tinggi lima tahun untuk kelompok A, serta paling rendah lima tahun serta paling tinggi enam tahun untuk kelompok B.
Untuk SD berusia tujuh tahun atau paling rendah enam tahun pada 1 Juli 2023, sedangkan untuk SMP paling tinggi berusia 15 tahun pada 1 Juli 2023 dan telah menyelesaikan pendidikan sekolah hingga kelas 6 SD/MI atau sederajat.
Pemkot Madiun juga membuka PPDB dengan jalur khusus bagi warga luar daerah yang ingin bersekolah di kota itu.
Kuota khusus dibuka di 14 sekolah negeri dengan rincian 10 jenjang SD dan empat SMP.
Dinas Pendidikan menyediakan 30 persen dari total pagu di masing-masing sekolah untuk jalur khusus tersebut. Jalur kuota khusus dibuka selama 5-7 Juni 2023.