Madiun (Antara Jatim) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak di Kota Madiun, Jawa Timur, pada triwulan pertama tahun 2016 masih minim bahkan tak mampu mencapai target yang telah ditetapkan.
Data Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Madiun mencatat, realisasi PAD dari sembilan jenis pajak yang dikelola pemkot setempat pada akhir triwulan pertama tahun 2016 baru mencapai Rp17,7 miliar.
"Jumlah tersebut masih minim dari target yang ditetapkan sebesar Rp20 miliar. Sedangkan target keseluruhan PAD dari sektor pajak pada tahun ini mencapai Rp50 miliar," ujar Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Madiun, Rusdiyanto, kepada wartawan, Rabu.
Menurut dia, dari sembilan jenis pajak yang dikelolanya, penyumbang PAD terbesar pada triwulan awal tersebut adalah pajak penerangan lampu jalan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Sedangkan pajak reklame cenderung tetap atau stagnan dari tahun ke tahun, yakni ditargetkan mencapai Rp2,5 miliar setiap tahunnya.
"Pajak lain yang ikut menyumbang PAD cukup besar adalah pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak hotel dan restoran," kata dia.
Meski capaian tergolong minim, Rusdiyanto optimistis realisasi setoran pajak selama tahun 2016 akan melampaui target.
Hal itu dilihat dari capaian sektor pajak ada tahun 2015 yang melebihi target serta didukung oleh masyarakat yang aktif dalam pembayaran pajak serta petugas pungut yang andal.
Guna menggejot realisasi setoran pajak, pihaknya terus melakukan berbagai upaya peningkatan. Di antaranya, gencar melakukan sosialisasi, pedataan potensi, serta pemutakhiran data uji petik di lapangan.
"Kami yakin target realisasi pajak akan tercapai, hal itu seperti tahun lalu. Dimana pada triwulan pertama juga minim, namun dapat tertutup pada triwulan terakhir," tuturnya. (*)