Madiun (ANTARA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Jawa Timur, Jariyanto menyatakan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hingga akhir Juli 2023 telah mencapai 60,79 persen dari target Rp102,5 miliar.
"Hingga 31 Juli 2023, jumlah setoran yang masuk telah mencapai 60,79 persen dari target Rp102,5 miliar atau sebesar Rp62,3 miliar," ujar Jariyanto di Madiun, Kamis.
Untuk itu, Bapenda terus berupaya agar PAD sektor pajak bisa terpenuhi. Yaitu, dengan melakukan komunikasi dengan wajib pajak. Khususnya, pengelola restoran, perhotelan dan tempat hiburan.
"Jika ada kendala, tim kami akan langsung turun ke lapangan sehingga pembayaran pajak oleh wajib pajak lancar," katanya.
Lebih lanjut, Jariyanto mengungkapkan bahwa PAD sektor pajak tertinggi berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sampai dengan Juli 2023, realisasi BPHTB di Kota Madiun telah mencapai Rp15,7 miliar atau 58,99 persen dari target Rp26,6 miliar. Sedangkan PPB di Kota Madiun sudah terkumpul Rp11,7 miliar dari target Rp24,1 miliar.
"Instrumen pajak daerah lainnya bersumber atau disumbang dari restoran, hotel, hiburan, reklame, penerangan jalan dan parkir," kata dia.
Jariyanto mengimbau masyarakat Kota Madiun agar tertib membayar pajak secara tepat waktu sehingga tidak sampai terkena denda.
Bapenda Kota Madiun optimistis target PAD dari sektor pajak tahun 2023 sebesar Rp102,5 miliar dapat tercapai pada akhir tahun ini.
Realisasi PAD sektor pajak di Kota Madiun akhir Juli capai 60 persen
Kamis, 24 Agustus 2023 19:57 WIB