Malang (Antaranews Jatim) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak Kota Malang selama kurun waktu 2018 melebih target yang dibebankan sebesar Rp420 miliar yang dituangkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD).
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang Ade Herawanto di Malang, Jumat, mengatakan tambahan PAD tersebut masih terbuka lebar karena masih ada beberapa hari ke depan sebelum tutup tahun 2018. "Capaian PAD yang kami bukukan kemarin (Kamis, 27/12) sudah menyentuh angka Rp433,5 miliar atau 102,5 persen dari target Rp420 miliar," ucap Ade.
Capaian PAD hingga menyentuh angka Rp433,5 miliar tersebut bersumber dari sembilan jenis pajak daerah yang dipungut, termasuk denda ajib pajak (WP) yang terlambat membayar.
Ade menerangkan dari Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sejauh ini penerimaannya sudah mencapai Rp170,6 miliar atau 100 persen dari target yang dibebankan sebesar Rp170,6 miliar.
Realisasi signifikan juga terlihat dari sektor Pajak Restoran. Dengan target Rp59,2 miliar telah masuk penerimaan sebesar Rp63,5 miliar atau 107 persen. Selain itu, Pajak Penerangan Jalan yang ditarget Rp58 miliar terealisasi Rp58,5 miliar atau 109 persen dari target.
Sedangkan dari sektor Pajak Air Tanah dengan target Rp800 juta terealisasi Rp896,9 juta atau 112 persen. Pajak Hiburan yang ditarget Rp8,5 miliar sudah membukukan pemasukan Rp10,7 miliar atau menembus 126,5 persen, Pajak Hotel yang memiliki target Rp44 miliar, penerimaan yang dibukukan mencapai Rp46 miliar atau terealisasi 104,7 persen.
Sementara itu, Pajak Reklame telah masuk penerimaan sebesar Rp17,2 miliar atau 105 persen dari target Rp16,4 miliar, Pajak Parkir yang ditarget pendapatan Rp5,5 miliar, penerimaan yang sudah dibukukan hingga saat ini mencapai Rp5,7 miliar atau 103,5 persen, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan, penerimaannya sudah Rp57,5 miliar dari target sebesar Rp57 miliar atau sekitar 100,8 persen.
Lebih lanjut, Ade mengaku optimistis tahun depan dapat memenuhi target lebih tinggi dari tahun ini. "Proyeksi kami di tahun 2023, perolehan PAD dari sektor pajak harus bisa menembus angka Rp1 triliun," ujarnya.
Optimistis Ade tersebut bukan tanpa alasan, sebab selama lima tahun terakhir BP2D Kota Malang selalu dapat memenuhi target dengan catatan memuaskan, bahkan selalu melampaui target dengan nilai progresif. Namun demikian, BP2D akan tetap bekerja keras menjalankan langkah-langkah intensifikasi maupun ekstensifikasi, serta terus memetakan potensi yang masih bisa digali. "Berbagai inovasi dan gebrakan akan terus kami geber hingga tahun-tahun berikutnya," kata Ade.
Tokoh Aremania itu mengatakan pencapaian impresif tak lepas dari tingginya kesadaran masyarakat Kota Malang dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya. "Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Malang, utamanya para wajib pajak (WP) yang telah dengan penuh kesadaran memenuhi kewajibannya. Hal ini semakin memacu kami untuk semakin meningkatkan produktivitas kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi kinerja BP2D yang mampu memenuhi target PAD sektor pajak, bahkan melebihi target. "Saya apresiasi kinerja BP2D, sebab salah satu parameternya adalah capaian target Pajak Daerah. Ini menunjukkan soliditas tim BP2D. Dan, saya yakin capaian yang lebih tinggi dapat diwujudkan. Oleh karenanya, saya minta tahun berikutnya lebih optimal lagi dalam menggali potensi pajak yang ada," katanya. (*)
PAD Pajak Perkotaan Kota Malang Lebihi Target
Jumat, 28 Desember 2018 12:03 WIB
Capaian PAD hingga menyentuh angka Rp433,5 miliar tersebut bersumber dari sembilan jenis pajak daerah yang dipungut, termasuk denda ajib pajak (WP) yang terlambat membayar.