Bondowoso, (Antara Jatim) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Jawa Timur mendukung langkah Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bondowoso yang meminta rencana jumlah pembelian tembakau kepada pengusaha untuk menyesuaikan areal tanam tembakau.
"Tahun lalu tembakau milik petani Bondowoso banyak yang tidak terbeli karena belum adanya pendataan jumlah pembelian tembakau oleh pengusaha. Akibatnya pada waktu itu ratusan petani merugi karena tembakau mereka dibeli dengan harga murah, bahkan juga tidak laku,” ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jatim Muhammad Sinol saat dihubungi di Bondowoso, Selasa.
Ia mengemukakan pada tahun ini Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bondowoso sudah mengambil langkah meminta data rencana jumlah pembelian tembakau kepada 16 pengusaha tembakau yang akan membeli milik petani.
Selain itu, kata dia, setelah berkoordinasi dengan Dishutbun hingga pekan keempat April, dari 16 pengusaha tembakau sudah tercatat sebanyak 12 pengusaha yang menyerahkan data pembelian tembakau pada 2016.
"Setelah saya bertanya kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bondowoso, pengusaha diberikan waktu hingga akhir April harus sudah menyetorkan data jumlah pembelian tembakau tersebut," katanya.
Sinol juga meminta kepada Dinas Perijinan Kabupaten setempat bertindak tegas terhadap para pengusaha yang tidak menyerahkan jumlah rencana pembelian tembakau petani di Bondowoso.
"Saya minta kepada Dinas Perijinan untuk tidak menerbitkan izin pembelian tembakau kepada pengusaha yang masih belum menyerahkan data jumlah pembelian tembakau," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bondowoso, Mohammad Ervan mengatakan pada tahun ini tidak menargetkan areal tanam tembakau seperti tahun lalu, karena nantinya akan terkesan pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab penuh kepada petani untuk memasarkannya.
"Pada 2016 Dishutbun tidak menargetkan areal tanam, namun kita hanya menyelaraskan jumlah yang dibutuhkan pengusaha dengan areal tanam petani,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa jauh hari sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perijinan agar tidak mengeluarkan izin pembelian tembakau kepada pengusaha yang belum menyerahkan data pembelian tembakau di kota tapai itu.
"Saya bersama teman-teman juga sudah menyosialisasikan jumlah tembakau yang dibutuhkan pengusaha atau tembakau yang direncanakan akan dibeli, kepada petani tembakau di setiap Kecamatan yang menjadi sentra tanam tembakau," katanya.
Selain itu, lanjut Ervan, pihaknya juga mengingatkan para petani tembakau Bondowoso, agar berhati-hati menanam tembakau pada 2016, mengingat prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada tahun ini adalah musim kemarau basah.
"Artinya petani diminta jangan terlalu banyak menanam tembakau karena musim kemarau basah menurut BMKG biasanya akan terjadi hujan pada saat musim panen tembakau sehingga mengganggu petani tembakau saat panen dan menjemur tembakau," paparnya. (*)
APTI Jatim Dukung Langkah Dishutbun Bondowoso
Selasa, 26 April 2016 19:43 WIB