Jakarta (ANTARA) - PSM Makassar mengajukan banding terkait insiden 12 pemain yang berada dalam satu lapangan saat pertandingan melawan Barito Putera pada pertandingan Liga 1 di Stadion Batakan, Balikpapan, 22 Desember lalu.
Pada 28 Desember, PSM menerima surat keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menyatakan PSM kalah 0-3 dari Barito Putera, didenda sebesar Rp90 juta dan dikenai pengurangan tiga poin.
"PSM Makassar telah mengajukan banding kepada Komite Banding PSSI pada pagi hari ini. Sesuai dengan Pasal 120, 121, dan 122 Kode Disiplin PSSI, PSM Makassar memiliki waktu hingga tujuh hari untuk menyampaikan memori banding," tulis PSM dalam keterangan resmi pada Senin.
Manajemen PSM berharap Komdis PSSI meninjau kembali keputusan itu dengan mempertimbangkan sejumlah bukti dan fakta yang telah mereka sampaikan.
"Klub juga menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi sportivitas dan integritas dalam kompetisi," tulis PSM.
Dalam konferensi pers klub PSM, Senin, Manajer PSM Muhammad Nur Fajrin menjelaskan kronologi 12 pemain PSM bisa berada di lapangan.
Fajrin mengatakan masalah itu disebabkan oleh kesalahan teknis perangkat pertandingan.
Menurut Fajrin pergantian pemain yang dilakukan tim Juku Eja pada menit ke-96 berjalan sesuai prosedur dan regulasi, namun terjadi kesalahan komunikasi antara wasit tengah dan wasit cadangan yang mengakibatkan 12 pemain klub itu berada di dalam lapangan.
Barito Putera sempat melayangkan protes kepada Komdis PSSI, sedangkan PSM tidak mempersoalkan insiden itu karena menganggapnya sebagai ranah teknis perangkat pertandingan.
Menyusul hukuman itu, PSM berada pada peringkat ke-11 dengan 24 poin.
Liga 1: PSM ajukan banding soal insiden 12 pemain saat lawan Barito
Senin, 30 Desember 2024 21:31 WIB