Madiun (Antara Jatim) - Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak di Kota Madiun, Jawa Timur, tercatat dalam setahun terakhir tumbuh 10 persen dibanding tahun sebelumnya.
Data Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Madiun mencatat, realisasi PAD dari pajak pada tahun 2015 mencapai Rp59,07 miliar, naik sekitar 10 persen dari tahun 2014 yang hanya Rp54,1 miliar.
"Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perekonomian Kota Madiun semakin bergairah, sehingga berimbas positif pada sektor pajak," ujar Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, kepada wartawan, Kamis.
Capaian PAD dari sektor pajak hampir sebesar Rp60 miliar tersebut disumbang dari berbagai objek pajak. Di antaranya, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran, pajak hotel, PBB, pajak reklame, dan pajak lainnya.
Seperti dari objek pajak hotel misalnya, hal itu didukung oleh tingkat hunian kamar hotel yang tinggi sehingga perolehan pendapatan dari setor tersebut juga tinggi. Dari target 32.500 hunian terealisasi 34.692 atau mencapai 106,74 persen.
Bisnis properti juga menggeliat, terbukti BPHTB sangat prospektif. Data Dispenda kembali mencatat, target APBD 2014 sebesar Rp9 miliar. Naik menjadi Rp11 miliar pada perubahan APBD.
Sementara realisasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Madiun pada periode tahun 2015 mencapai Rp15,5 miliar. Hal itu telah menyumbang sebesar 10 persen capaian PAD dari sektor pajak Kota Madiun.
Besarnya angka ojek pajak BPHTB, juga dipengaruhi pajak pemindahan hak, baik jual beli, tukar-menukar, hibah maupun waris. Selain itu juga ditunjang pemasukan dalam perseroan atau badan hukum lain, maupun penggabungan atau pemekaran usaha.
Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Madiun, Rusdiyanto, menambahkan, pertumbuhan PAD dari sektor pajak tersebut didukung adanya beberapa objek pajak yang capaiannya jauh melampaui target, sehingga target sektor pajak secara umum juga tercapai. Di antaranya pajak hotel dan restoran.
Rusdiyanto otimistis realisasi PAD dari sektor pajak pada tahun 2016 akan sama bahkan melebihi dari capaian tahun sebelumnya. Hal itu didukung oleh masyarakat yang aktif dalam pembayaran pajak serta petugas pungut yang handal. (*)