Malang (Antara Jatim) - Para pedagang Pasar Terpadu Dinoyo Kota Malang, bakal dibekali dengan kartu akses ketika mereka masuk dan menempati pasar yang baru direvitalisasi tersebut guna menghindari masuknya pedagang liar.
"Para pedagang yang sudah registrasi akan diberi kartu akses khusus masuk ke Pasar Terpadu Dinoyo. Dengan adanya kartu akses tersebut, tidak semua pedagang bisa masuk area pasar untuk berjualan. Diberlakukannya kartu akses ini karena pedagang menginginkan jaminan dalam pasar bersih dari pedagang liar (ilegal)," kata Direktur Operasional Pasar Terpadu Dinoyo Malang, Jawa Timur, di Malang, Selasa.
Ia mengatakan untuk bisa berjualan di dalam pasar baru tersebut, pedagang harus memiliki kartu akses itu. Jika tidak, pedagang bersangkutan pasti tidak boleh masuk.
Sementara itu, Humas Persatuan Pedagang Pasar Dinoyo Kota Malang Ahmad Khuzaimi, mengakui jika pihaknya meminta pada pengelola untuk membersihkan area pasar dari pedagang liar. "Pedagang liar sangat merugikan pedagang legal yang memiliki kios, oleh karena itu kami meminta jaminan," ujarnya.
Pasar Terpadu Dinoyo akan dibuka dan diresmikan pada akhir April 2016, setelah untuk kesekian kalinya gagal ditempati karena berbagai persoalan sejak dibangun pada 2010. Jumlah pedagang yang sudah melakukan registrasi untuk menempati pasar baru tesrebut sebanyak 600 orang.
Dari 600 orang pedagang itu, 247 pedagang memiliki meja toko dan 367 pedagang lainnya akan menempati kios. "Sekarang sudah ada 400 pedagang yang siap menempati lokasi baru di Dinoyo, padahal kontraktor menyiapkan sebanyak 1.200 kios," ujarnya.
Selain harus memiliki kartu akses, pedagang yang menempati pasar baru di Donoyo itu juga harus mematuhi sejumlah peraturan yang ditetapkan pengelola, di antaranya untuk pedagang yang menjual daging harus menggunakan cantolan yang telah disediakan di stan masing-masing, serta menggunakan air PDAM dan pasar hanya buka selama 12 jam guna menghindari adanya PKL liar.
Untuk pedagang yang belum mau pindah ke pasar yang baru dan tetap menempati pasar relokasi (penampungan) di Merjosari, juga dipersilahkan untuk tetap berjualan di pasar itu. "Meskipun nanti mereka belum mau pindah, mereka tetap bisa berjualan di pasar itu karena pasarnya tetap buka. Asalkan mereka ada stan untuk berjualan di sana," ujarnya.
Biaya untuk membeli kios itu sebesar antara Rp7 juta hingga Rp30 juta dengan sistem hak guna pakai selama 30 tahun.
Pasar Terpadu Dinoyo mulai dibangun pada 2010 oleh PT Citra Gading Asritama (CGA) dengan investasi lebih dari Rp250 miliar. Hanya saja, investasi sebesar itu sebagian besar untuk membangun mal, yakni Mal Dinoyo City (MDC), bahkan pembangunan mal sebagai prioritas.(*)