Madiun (Antara Jatim) - Petugas Polres Madiun Kota, Jawa Timur, gagal dalam memenuhi target penyelesaian kasus korupsi yang ditanganiya selama tahun 2015.
Padahal, Polda Jawa Timur telah menargetkan Polres Madiun Kota untuk menuntaskan dua kasus korupsi setiap tahunnya, namun hingga ujung tahun berjalan belum ada satu kasuspun yang terselesaikan.
Terdapat dua kasus dugaan korusi yang sedang ditangani oleh kepolisian setempat. Yakni, kasus dana anggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Madiun yang diduga terjadi "mark up" nominal anggaran untuk pembelanjaan berbagai kebutuhan Panwaslu. Serta kasus Koperasi Primkop di lingkup Polres Madiun Kota senilai Rp4,9 miliar.
Menanggapi hal itu, Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Yulianto, berdalih saat ini masih melakukan pendalaman pada kedua kasus korupsi tersebut. Pihaknya berencana di tahun 2016 baru mendatangkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit kasus tersebut.
"Satuan Reskrim telah menyampaikan bahwa ada dua kasus korupsi yang sedang kami selidiki dan kemungkinan dalam waktu dekat sudah memanggil BPK. Intinya, kedua kasus tersebut masih didalami lebih lanjut," ujar AKBP Agus kepada wartawan di Madiun, Kamis.
Sesuai data, kedua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani tersebut merupakan temuan dari pihak Polres Madiun Kota sendiri. Namun, hingga tahun 2015 habis, kasus tersebut belum final.
Sementara, data Polres Madiun Kota mencatat, secara umum terjadi penurunan kasus kriminalitas selama tahun 2015. Yakni, menurun sebesar 1,8 persen dibandingkan dengan tahun 2014.
Dimana, selama tahun 2014 jumah kasus krimialitas sebanyak 317 kasus, sedangkan di tahun 2015 terdapat 311 kasus atau turun 6 kasus.
Ke-311 kasus tersebut meliputi, perjudian sebanyak 61 kasus, pencurian biasa 46 kasus, pencurian dengan pemberatan 57 kasus, dan peencurian dengan kekerasan dua kasus.
Kemudian, curanmor 34 kasus, pengeroyokan 13 kasus, penganiayaan 23 kasus, pemerasan satu kasus, pengelapan 23 kasus, penipuan 27 kasus, perusakan dua kasus, KDRT tujuh kasus, senjata tajam satu kasus, migas dua kasus, perlindungan anak 10 kasus, penganiayaan berat satu kasus, dan perzinahan satu kasus.
Agus menambahkan, guna menekan terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Kota Madiun, pihak polres setempat beserta jajarannya berupaya giat melakukan patroli maupun razia. Hal itu, baik dilakukan sendiri maupun gabungan dengan instansi lain. (*)