Madiun (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur menangani sebanyak 14 kasus peredaran minuman keras (miras) dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar untuk menciptakan keamanan dan ketertiban saat momentum Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto di Madiun, Jumat mengatakan Operasi Pekat 2025 menyasar pada kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan minuman keras (miras).
"Dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung 26 Februari hingga 9 Maret 2025, jajaran Polres Madiun Kota berhasil mengungkap 24 kasus. Rinciannya, 14 kasus miras, empat kasus perjudian, dua kasus prostitusi, dan empat kasus penyalahgunaan narkotika. Dengan total tersangka sebanyak 28 orang," ujar AKBP Agus.
Dari 14 kasus peredaran miras yang ditangani, ada sebanyak 15 tersangka dengan 750 liter miras jenis arak jowo yang berhasil diamankan.
Agus menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan di berbagai lokasi, di antaranya di Jalan Margobawero, Jalan Gulun, Jalan Cokroaminoto, Jalan Opak, Jalan Pilang Werda, Jalan Terate, hingga di Kabupaten Madiun yang masuk wilayah hukum Polres Madiun Kota. Seperti, Desa Sambirejo, Desa Sawahan, Desa Bibrik, Desa Kincang, Desa Kajang.
Di Kota Madiun, lanjutnya, peredaran miras memang terus ditekan. Gelaran razia rutin dilakukan petugas. Tidak hanya dari kepolisian, tetapi juga dari Satpol PP Kota Madiun. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan Kota Madiun yang aman, nyaman, dan kondusif. Apalagi di bulan Ramadhan.
Agus berharap peredaran miras bisa terus ditekan. Sebab, sudah banyak contoh kasus merugikan akibat pengaruh miras. Mulai kecelakaan lalu lintas, perkelahian, tindakan kekerasan, pencurian, asusila, dan lain sebagainya.
"Prinsipnya kami terus berupaya menekan peredaran miras untuk mewujudkan Kota Madiun yang aman, nyaman, dan kondusif," katanya.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat dalam rangka bulan suci Ramadhan untuk dapat menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing dan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.
"Sehingga masyarakat, utamanya warga Kota Madiun bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan lebih baik," kata Kapolres.