Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur menyatakan bahwa selama pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025, yakni pada 1-14 Mei berhasil mengungkap 27 kasus penganiayaan dan menetapkan puluhan tersangka.
Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar di Malang, Kamis, mengatakan total pengungkapan pada Operasi Pekat II Semeru 2025 mencapai 29 kasus, dimana 27 kasus diantaranya merupakan tindak pidana penganiayaan.
"Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025 kami telah mengungkap yang menyangkut penganiayaan," kata Bambang.
Data dari kepolisian menyebutkan bahwa di dalam 27 kasus penganiayaan yang telah diungkap, setidaknya terdapat 34 orang tersangka.
Lalu, untuk dua kasus lainnya, kata Bambang adalah tindak pidana pemerasan dengan dua orang tersangka.
Bambang menjelaskan salah satu modus operandi penganiayaan, yakni dengan menyerang langsung kepada korban, lantaran permintaan uang dari pelaku yang tidak dipenuhi.
"Dalam beberapa kasus, pelaku menyerang secara berulang hingga menyebabkan luka serius pada korban," ucapnya.
Dari hasil penyidikan, Polres Malang menyita barang bukti dalam bentuk satu pedang, dua celurit, dan satu linggis sepanjang 40 sentimeter.
"Total tujuh hasil visum dari rumah sakit juga turut mendukung proses hukum terhadap para pelaku," kata dia.
Selama pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025 Polres Malang tidak sekalipun menerima adanya laporan dari masyarakat menyangkut aktivitas gengster, aksi kekerasan oleh debt collector, ataupun pungutan liar.
"Kami juga mengintensifkan patroli melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar kondusif," ujar Bambang.
Selain itu, Bambang menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru merupakan agenda tahunan yang bertujuan menciptakan kondusivitas di wilayah Kabupaten Malang.
Situasi yang aman diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi, khususnya di daerah setempat
"Operasi ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam menekan angka kejahatan jalanan dan menjaga iklim investasi tetap kondusif di Kabupaten Malang," tuturnya.