Lamongan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lamongan, Jawa Timur mengungkap 172 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung pada periode 26 Februari hingga 9 Maret 2025 di wilayah setempat.
Wakil Kepala Polres Lamongan, Kompol I Made Prawira dalam jumpa pers di Lamongan, Jawa Timur, Kamis, mengatakan dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 25 tersangka dan 150 pelaku atau pelanggar tindak pidana ringan.
“Secara keseluruhan kami berhasil mengungkap 172 kasus dengan 25 tersangka serta 150 pelaku pelanggaran tindak pidana ringan,” katanya.
Kompol I Made menjelaskan berbagai tindak kejahatan yang diungkap yakni seperti penyalahgunaan senjata tajam, petasan, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi dan perjudian.
Secara rinci, lanjutnya, kasus prostitusi sebanyak empat kasus dengan empat tersangka, perjudian konvensional tiga kasus dengan tiga tersangka, dan perjudian online sembilan kasus dengan 12 tersangka.
Kemudian, kasus narkoba enam kasus dengan enam tersangka dan kasus miras sebanyak 150 kasus dengan 150 pelaku.
Dalam kesempatan itu, Polres Lamongan juga melakukan pemusnahan barang bukti ribuan liter minuman keras yang telah dinyatakan inkrah oleh Pengadilan Negeri Lamongan. Selain minuman keras, petugas juga memusnahkan knalpot yang tidak sesuai dengan standar atau ketentuan.
“Pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi serupa akan terus kami gelar sebagai upaya untuk menjamin situasi yang kondusif," tambahnya.
Dari data yang dihimpun, barang bukti miras yang dimusnahkan yakni sebanyak 1.117,4 liter arak, 1.325 liter tuak, 45 liter anggur merah, serta 151 liter bir dari hasil pengungkapan 150 kasus miras.
Selain itu, sebanyak 38 knalpot tak sesuai spesifikasi atau brong juga turut dimusnahkan agar tidak dipergunakan lagi.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara menuangkan miras ke dalam tong dan memotong knalpot dengan mesin pemotong.
Polres Lamongan ungkap 172 kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Kamis, 20 Maret 2025 13:24 WIB

Wakapolres Lamongan, Kompol I Made Prawira bersama Wakil Bupati Dirham Akbar Aksara beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Moh. Nalikan pada pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat semeru periode 26 Februari-9 Maret 2025 dan cipta kondusif menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah di wilayah hukum Lamongan, Jawa Timur. (ANTARA/ Alimun Khakim)