Blitar (ANTARA) - Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, menangkap 13 orang tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar di wilayah hukum kepolisian setempat guna menekan tindak kriminalitas.
Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana mengemukakan kasus yang berhasil terungkap dalam Operasi Pekat 2025 ini beragam mulai dari pengeroyokan hingga pengancaman dengan senjata tajam. Kegiatan itu dilakukan mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2025, sebagai upaya menekan kasus kriminalitas.
"Hasil operasi pekat selama 14 hari, kami berhasil mengungkap sekitar 12 kasus. Adapun kasus tersebut termasuk penganiayaan, pengeroyokan dan pengancaman," katanya di Blitar, Senin.
Ia menjelaskan untuk penganiayaan terdapat enam kasus dengan enam orang tersangka disertai barang bukti lima lembar hasil visum korban dan satu kaus.
Untuk kasus pengancaman terdapat dua kasus, dengan dua orang tersangka. Barang bukti yang disita polisi adalah satu unit telepon seluler, satu obeng panjang dengan panjang 15 centimeter, satu engsel pintu dan satu sabit.
"Dan satu pengeroyokan dengan dua tersangka salah satunya anak anak. Kami juga ungkap satu kasus debtcollector dengan satu tersangka," kata dia.
Pihaknya mengungkapkan terdapat 13 orang tersangka, namun terdapat dua orang tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran oleh anggota Satreskrim Polres Blitar Kota.
Selain itu, juga terdapat dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi terus memburu dua tersangka tersebut untuk proses hukum selanjutnya.
Seluruh tersangka yang sudah ditahan dengan berbagai kasus tersebut kini masih diamankan di Mapolres Blitar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Demikian juga dengan kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Namun, karena masih di bawah umur tidak dilakukan penahanan.
Pihaknya juga mengajak serta masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban di wilayah setempat. Jika terdapat indikasi tindak pidana, masyarakat juga diharapkan segera melapor ke aparat penegak hukum sehingga bisa secepatnya dilakukan tindakan.
"Kami mengajak menjaga wilayah hukum Polres Blitar Kota terus kondusif, aman dan nyaman, bila mengetahui kejadian segera melapor ke polisi terdekat," kata dia.