Situbondo (ANTARA) - Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, mengungkap empat kasus kejahatan jalanan dan aksi premanisme dengan menangkap 13 orang tersangka di dalam Operasi Pekat II Semeru mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2025.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.
"Operasi penyakit masyarakat dengan menyasar kejahatan jalanan dan aksi premanisme, yakni fokusnya penindakan pelaku penganiayaan, pemerasan, hingga kekerasan yang meresahkan masyarakat," kata AKBP Rezi Dharmawan dalam konferensi pers di Polres Situbondo, Jawa Timur, Jumat.
Menurut dia, empat kasus kejahatan dan aksi premanisme yang diungkap itu yakni pengeroyokan di wilayah Kecamatan Besuki menangkap dua tersangka, satu kasus di alun-alun Situbondo menangkap satu tersangka, satu kasus di Desa Sumberanyar (Kecamatan Banyuputih) menangkap tiga tersangka dan satu kasus di Desa Sumberejo (Kecamatan Banyuputih) ada tujuh tersangka ditangkap.
Dari empat kasus selama operasi penyakit masyarakat itu, kata AKBP Rezi, penyebab terjadinya penganiayaan atau pengeroyokan adalah karena pengaruh minuman keras, sehingga selain penindakan aksi kriminalitas dan premanisme, Polres dan Polsek Jajaran juga intensif melakukan patroli penertiban minuman keras.
"Kami juga mengintensifkan patroli melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat," kata Kapolres.
Dia menambahkan, pengungkapan kasus kejahatan jalanan dan aksi premanisme ini adalah bukti komitmen Polres Situbondo untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari gangguan premanisme.
"Kami juga minta keterlibatan masyarakat untuk menciptakan kamtibmas di Situbondo, dengan memberikan informasi ke Polres maupun ke Polsek," katanya.
Polres Situbondo ungkap empat kasus premanisme di operasi pekat
Jumat, 16 Mei 2025 15:52 WIB

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menunjukkan barang bukti aksi kejahatan dalam konferensi pers. Jumat (16/5/2025) ANTARA/Novi Husdinariyanto