Tulungagung (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, akan mengusut dugaan pungutan tidak resmi terhadap peserta PPDB (penerimaan peserta didik baru) jalur offline (pendaftar langsung) yang telah dinyatakan lolos seleksi, dengan dalih sumbangan uang gedung sekolah.
"Jika benar (informasi pungutan sekolah), kami akan mengusut tuntas," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulungagung Suharno di Tulungagung, Senin.
Ia mengaku belum mendengar kabar adanya tarikan uang gedung bagi siswa baru yang dinyatakan lolos seleksi, sampai ada konfirmasi dari wartawan pada Sabtu (11/7).
Menurutnya, jika kabar itu benar Suharno memastikan kebijakan tersebut melanggar aturan.
Sebab, lanjut dia, sekolah tidak diperkenankan membebani siswa/orang tua siswa dengan biaya atau sumbangan yang memberatkan.
Suharno menegaskan, tarikan semacam itu tidak boleh dan sudah ada aturan yang melarangnya.
Selain menyusahkan orang tua atau wali murid, kebijakan itu dinilai akan menimbulkan diskriminasi.
"Ini tidak boleh, dan kalau memang terbukti akan saya berikan sanksi sesuai aturan yang ada," jelasnya.
Sesuai jadwal, pendaftaran PPDB jalur offline dilaksanakan mulai Jumat (10/7) hingga Senin (13/7).
Dalam proses itu, pihak sekolah diimbau melengkapi biodata siswa dan melengkapi persyaratan administrasi yang belum terpenuhi.
Di antaranya surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN), surat keterangan kurang mampu bagi siswa dari keluarga miskin, dan persyaratan administrasi lainnya.
Beberapa sekolah lain, dari pantauan wartawan, langsung mengumpulkan wali murid untuk mendapat pengerahan yakni berkaitan dengan jadwal pra-masa orientasi siswa (MOS) serta pelaksanaan MOS yang direncanakan pada 27 Juli.
"Selain pemeriksaan administrasi untuk biodata siswa, juga menginformasikan jadwal selanjutnya setelah daftar ulang," ungkap Waka Kesiswaan SMPN 2 Tulungagung Rudi Bastoni. (*)