Kediri (Antara Jatim) - Bakal calon yang berangkat dari jalur perseorangan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mempersoalkan adanya perbedaan program komputer yang mereka manfaatkan dengan program KPU untuk data "soft copy", sehingga mengkhawatirkan adanya data yang tidak masuk di program komputer KPU.
Bakal calon Bupati Kabupaten Kediri jalur perseorangan Wisnu Wardhana, Senin, mengatakan untuk memasukkan berkas dukungan, timnya menggunakan program Microsoft Excel, namun program itu berbeda dengan yang digunakan oleh KPU.
"Kami khawatirkan nanti banyak yang tidak masuk," katanya saat dikonfirmasi terkait masalah perbedaan program tersebut.
Wisnu mengatakan, untuk berkas dukungan bagi pencalonannya lewat jalur perseorangan mengirimkan sampai 125 ribu. Ia tidak tahu, dari jumlah itu nanti, apakah bisa lolos semua atau justru banyak yang tidak masuk, karena perbedaan program tersebut.
Ia berharap, seluruh komisioner KPU Kabupaten Kediri netral dalam pilkada yang digelar secara serentak, Desember 2015. Ia tidak ingin terjadi ketidakadilan, salah satunya pada calon yang berangkat dari jalur perseorangan.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kediri Sapta Andaruisworo mengatakan dari berbagai pengalaman pemilihan sebelumnya, peryaratan dukungan minimal bagi calon perseorangan paling sering dipermasalahkan.
Ia mengatakan, semua permasalahan dan keberatan yang diajukan oleh calon perseorangan itu diterima oleh KPU Kabupaten Kediri. Selain itu, saat ini KPU juga sudah berkomunikasi dengan KPU Jatim, dan mereka tetap menganjurkan untuk agar menaati aturan yang sudah dibuat.
Sapta juga mengatakan, KPU juga segera melakukan pengecekan berkas dukungan bagi calon yang berangkat dari jalur perseorangan tersebut. KPU mempunyai waktu sampai tiga hari guna melakukan pengecekan itu.
"Kami lakukan verifikasi sampai selesai. Terkait ada bakal calon yang mempersoalkan 'soft copy', usulannya kami tampung," pungkas Sapta.
Dua orang bakal calon persoorangan mendaftarkan diri guna ikut pilkada serentak, pada Desember 2015. Kedua pasangan itu adalah Wisnu Wardhana (mantan Ketua DPRD Kota Surabaya), serta pasangannya Tomi (aktivis). Sementara, pasangan kedua adalah Subani dan Eko Yanto Adi Santoso, seorang kepala desa di Kabupaten Kediri. (*)