Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tidak tahu soal kegiatan Pertamina EP Asset IV Field Cepu, Jawa Tengah, yang mensosialisasikan pengambilalihan pengelolaan lapangan sumur minyak tua dari KUD kepada paguyuban penambang.
"Kami tidak tahu ada kegiatan sosialisasi yang dilakukan Pertamina EP Asset IV Field Cepu soal pengambilalihan pengelolaan lapangan sumur minyak tua," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemkab Bojonegoro Agus Priyanto, di Bojonegoro, Senin.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup (LH) Pemkab Bojonegoro Tedjo Sukmono dan Ketua DPRD Mitro'atin.
"Kami tidak memperoleh undangan dan tidak ada pemberitahuan sama sekali soal pengambilalihan pengelolaan sumur minyak tua dari KUD kepada paguyuban penambang," ucap Tedjo, dibenarkan Mitro'atin.
Namun, menurut Mitro'atin, Pertamina EP Asset IV Field Cepu pernah menyampaikan rencana menyerahkan pengelolaan lapangan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan dari KUD kepada paguyuban penambang.
"Kalau rencananya pengelolaan lapangan sumur minyak tua kepada paguyuban penambang berlangsung selama enam bulan," jelas dia.
Dari keterangan yang diperoleh, sosialisasi yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari perjanjian antara Pertamina EP dengan paguyuban penambang dalam pengelolaan lapangan sumur minyak tua di Jakarta, Jumat (12/6).
Dalam naskah perjanjian, di antaranya disebutkan, kesediaan Pertamina EP menampung minyak hasil penambang tradisional di wilayah sumur tua di Kecamatan Kedewan.
Selain itu, para penambang dilarang melakukan pengeboran sumur minyak baru atau memperdalam sumur minyak.
Dalam perjanjian itu penambang juga dilarang mengolah minyak mentah, sekaligus dilarang menjual hasil minyak sumur tua ke luar daerah.
"Hari ini Pertamina EP dan paguyuban penambang melakukan sosialisasi terkait operasional yang akan dilakukan penambang agar lebih memperhatikan aspek kesehatan, keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan," kata Manajer Legal and Relations Pertamina EP Asset IV Field Cepu Dwi Aryono.
Data dari Pertamina EP Asset IV Field Cepu, di Desa Wonocolo, Hargomulyo, dan Mbeji, Kecamatan Kedewan dan di Kecamatan Malo, tercatat sebanyak 550 sumur minyak tua.
Sesuai kontrak antara KUD Usaha Jaya Bersama (UJB) dan KUD Sumber Pangan (SP) Kecamatan Kedewan, dengan Pertamina EP Asset IV Field Cepu, jumlah sumur yang dikelola dua KUD tersebut hanya 255 unit. (*)
Pemkab Bojonegoro Tidak Tahu Soal Kegiatan Pertamina
Senin, 15 Juni 2015 19:35 WIB
"Kami tidak tahu ada kegiatan sosialisasi yang dilakukan Pertamina EP Asset IV Field Cepu soal pengambilalihan pengelolaan lapangan sumur minyak tua," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemkab Bojonegoro Agus Priyanto, di Bojonegoro, Senin.