Bojonegoro (Antara Jatim) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan kerusakan lingkungan di kawasan lapangan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan, sudah parah karena mencakup 80 persen dari kawasan setempat.
"Tim DLH menemukan kerusakan lingkungan lapangan sumur minyak tua di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan sudah parah," kata Kepala DLH Pemkab Bojonegoro Nurul Azizah, dalam dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Bojonegoro, Rabu.
Dalam dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Anam Warsito, juga dihadiri Direktur PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) Tony Ade Irawan, perwakilan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Jawa Tengah.
Pihaknya, kata Nurul, telah melakukan peninjauan di kawasan lapangan sumur minyak tua sejumlah desa di Kecamatan Kedewan, di areal seluas 10 hektare yang sama sekali tidak ada penghijauan dengan tingkat kerusakan lingkungan sekitar 80 persen.
Hingga saat ini, lanjut dia, belum ada penanganan untuk mengatasi kerusakan lingkungan di kawasan setempat yang tercemar limbah minyak mentah (crude oil).
Menurut dia, PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Jawa Tengah, sudah membuat dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal), tetapi belum selesai.
"Penyusunan amdal belum selesai karena masih ada dokumen yang harus dilengkapi," ucapnya.
Yang jelas, menurut Nurul, pembuangan limbah dari produksi minyak mentah di kawasan setempat langsung ketanah, hingga mengakibatkan tanah menjadi hitam mengkilap.
"Yang kami khawatirkan limbah dari sumur tua masuk ke sungai, kemudian mencemari lingkungan penduduk. Apalagi kalau sampai limbah masuk ke Bengawan Solo, tentunya akan merugikan masyarakat, " kata dia menegaskan.
Data di Pertamina EP Asset 4 Field Cepu menyebutkan di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan, terdapat sekitar 724 titik sumur dengan produksi minyak mentah rata-rata lebih dari 1.000 barel per hari.
"Kami menyelesaikan masalah sosial dulu. Kami tidak bisa mengatasi masalah lingkungan. Karena penambangan tradisional secara liar masih berlangsung," kata perwakilan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu Astika T. (*)